kievskiy.org

Roundup: Fakta-Fakta Kasus Predator Pemangsa Santriwati di Bandung

Ilustrasi - Kasus rudapaksa terhadap belasan santriwati di Bandung membuat geger publik.
Ilustrasi - Kasus rudapaksa terhadap belasan santriwati di Bandung membuat geger publik. /mohamed_hassan Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan alias HW terhadap 12 santriwati ramai dibicarakan publik selama beberapa hari terakhir.

Herry Wirawan merupakan pengajar di sebuah pesantren di Bandung. Pemerkosaan terhadap belasan santriwati sudah dilakukannya sejak tahun 2016, namun baru terungkap ke publik pada tahun 2021.

Kasus ini sampai menyita perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta agar Herry Wirawan dihukum seberat-beratnya.

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada 8 Desember 2021.

Berikut adalah fakta-fakta seputar kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 12 santriwati di Bandung.

Baca Juga: Shin Tae-yong Marah Usai Timnas Indonesia Bantai Kamboja di Piala AFF, Pemain Akan Ditegur

Memerkosa di Sejumlah Tempat

Herry Wirawan melakukan aksi pemerkosaan terhadap para santriwatinya tidak hanya di satu tempat melainkan di sejumlah tempat.

Selain di yayasan pesantren, Herry Wirawan juga kerap melakukan aksinya di hotel dan apartemen.

Pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan telah membuat 8 santriwati melahirkan anak sementara 2 yang lain kini tengah mengandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat