kievskiy.org

Protes RUU KUHP, Jurnalis Cimahi-KBB Turun Ke Jalan

PULUHAN jurnalis televisi, cetak dan online harian Kota Cimahi-Kab. Bandung Barat menggelar aksi tolak sejumlah pasal dari RUU KUHP di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Djulaeha Karmita, Kota Cimahi, Kamis, 26 September 2019.*/RIRIN NUR FEBRIANI/PR
PULUHAN jurnalis televisi, cetak dan online harian Kota Cimahi-Kab. Bandung Barat menggelar aksi tolak sejumlah pasal dari RUU KUHP di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Djulaeha Karmita, Kota Cimahi, Kamis, 26 September 2019.*/RIRIN NUR FEBRIANI/PR

CIMAHI, (PR).- Berpotensi membungkam kebebasan pers, puluhan jurnalis televisi, cetak, dan online harian Kota Cimahi-Kab. Bandung Barat menggelar aksi tolak sejumlah pasal dari RUU KUHP di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Djulaeha Karmita, Kota Cimahi, Kamis, 26 September 2019.

Aksi juga digelar sebagai bentuk keprihatinan masih terjadi intimidasi dan kekerasan pada jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

Aksi diawali dengan orasi di Alun-alun Cimahi. Para jurnalis membawa spanduk dan poster bertuliskan aspirasi soal kebebasan pers. Mereka juga berorasi bergantian menyuarakan kepentingan jurnalis.

Orasi dilanjutkan di depan gedung DPRD Kota Cimahi. Aksi teatrikal ditampilkan jurnalis. Simbol televisi ditutup koran, hingga seorang pemirsa dibalut koran sambil dibalut lakban hitam menjadi simbol pembungkaman informasi yang disampaikan jurnalis akibat aturan pemerintah.

Ketua IJTI Sangkuriang, Edwan Hadnansyah memaparkan, aksi turun ke jalan dilakukan sebagai bentuk perlawanan jurnalis atas RUU-KUHP yang memuat pasal yang berpotensi menghalangi tugas jurnalistik.

Pasal yang menjadi sorotan

Berbagai pasal yang menjadi sorotan insan pers antara lain Pasal 219 tentang Penghinaan Terhadap Presiden, Pasal 241 tentang Penghinaan Terhadap Pemerintah, Pasal 247 tentang Hasutan Melawan penguasa, Pasal 262 tentang Penyiaran Berita Bohong, Pasal 263 tentang Berita Tidak Pasti. 

Ada juga Pasal 281 tentang Penghinaan Terhadap Pengadilan, Pasal 305 Tentang Penghinaan Terhadap Agama, Pasal 354 Tentang Penghinaan Terhadap Kekuasaan Umum atau Lembaga Negara, Pasal 440 Tentang Pencemaran Nama Baik, serta Pasal 446 Tentang Pencemaran Orang Mati.

"Kami minta DPR RI bukan menunda, tetapi menghentikan revisi 10 pasal ini. Jajaran pers sudah memiliki UU Pers yang sudah menjadi acuan jurnalis dalam bertugas," katanya.

Korban intimidasi

Bukan hanya itu, para jurnalis juga mengecam masih adanya pewarta yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan saat tugas peliputan berita. Butuh perombakan standar operasi polisi agar benturan saat tugas pengamanan dan tugas jurnalistik bisa dihilangkan.

Terkini Lainnya

  • Pasal yang menjadi sorotan

  • Korban intimidasi

  • Tags

  • RUU kuhp

  • jurnalis

  • kebebasan pers

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat

  • Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens

  • Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi

  • Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023

  • Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Respons Raffi Ahmad Saat Ditanya Wartawan Apakah Jadi Nyalon Pilkada 2024 : ‘Rambut Saya Masih Botak’

  • Stand PLN Hadirkan Program Dan Promo Menarik Pameran Belitung Expo 2024

  • Liburan Mewah Terasa Sultan di Lombok, Bujet Rp 5 Juta Saja

  • DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas Pelanggaran Etik

  • Pesona Wisata Jawa Timur Telaga Madiredo, Surga Tersembunyi di Kabupaten Malang, Lokasi dan Harga Tiketnya

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat