kievskiy.org

Sempat Tolak Ajakan Herry Wirawan, Aksi Predator Bujuk Korban Diungkap Kuasa Hukum

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Tasikmalaya
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Tasikmalaya /Pixabay/Anemone123 Pixabay/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Kisah pilu para santriwati yang menjadi korban kebiadaban oknum guru pesantren, disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Yudi Kurnia.

Menurutnya, para korban bisa dijadikan alat pemuas nafsu bejat sang guru karena diduga dipengaruhi semacam hipnotis.

Menurut Yudi, pada awalnya semua korban menolak ketika diminta untuk melayani nafsu bejat sang oknum guru.

Namun anehnya, setelah pelaku membisikan sesuatu, mereka pun jadi mau menuruti permintaan pelaku.

Baca Juga: Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal

"Berdasarkan keterangan anak-anak (korban), awalnya mereka menolak ajakan pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonoh. Namun setelah pelaku membisikan sesuatu di telinga mereka, entah kenapa mereka jadi mau," kata Yudi saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Petani Pasundan (SPP) di Jalan Raya Samarang, Tarogong Kaler.

Dikatakanya, bisikan seperti itu selalu dilakukan pelaku bernama Herry Wirawan ini setiap kali korban menolak menuruti ajakannya.

Diduga pelaku membisikan kalimat yang bisa menghipnotis para korban sehingga pada akhirnya mereka tak sadar dan mau diperlakukan apa pun oleh pelaku.

Anehnya lagi, kata Yudi, semua korban tak ada yang mengetahui secara pasti kalimat apa yang telah dibisikan oleh pelaku kepada mereka. Yang pasti, bisikan itu dilakukan sangat dekat ke telinga korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat