SOREANG, (PR).- Ratusan karyawan, dokter dan perawat RSUD Al Ihsan Baleendah menggelar unjuk rasa menuntut kejelasan status kepegawaiannya, Senin, 4 November 2019. Mereka mendesak agar Pemprov Jabar menetapkan direktur hasil dari lelang jabatan dan kejelasan uang pesangon karyawan yang memasuki masa pensiun dan masih tertahan.
Karyawan, dokter dan perawat berunjuk rasa setelah melaksanakan apel rutin tiap pagi. Mereka berkumpul di Gedung A dengan membawa keranda jenazah lengkap dengan tulisan Inna lillaahi wainna ilaihi rajiun yang biasa dibawa mobil jenazah RSUD Al Ihsan.
Menurut Ketua Forum Komunikasi Karyawan RSUD Al Ihsan, Ahmad Husaini, unjuk rasa ini sudah beberapa kali dilakukan para karyawan berkaitan dengan kejelasan status karyawannya. "Setelah Rumah sakit Al Ihsan diserahkan kepada Pemprov Jabar pada tahun 2005 dari Yayasan Al Ihsan sebagai keputusan dari pengadilan. Seharusnya penyerahan aset rumah sakit sekaligus SDM rumah sakit," ucapnya.
Sedangkan Plt Wadir Umum dan Keuangan RSUD Al Ihsan, Agus Muharram menambahkan, nasib para karyawan, dokter dan perawat yang kini jumlahnya mencapai lebih dari 900 orang tidak jelas. "Setelah rumah sakit diambil alih Pemprov Jabar status karyawan adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tapi aturan hukum soal karyawan BLUD ini tidak jelas sampai sekarang," katanya.
Ketidakjelasan juga menimpa uang pesangon bagi karyawan yang memasuki masa pensiun. "Kasus terakhir menimpa karyawan bagian Humas Sukisna yang memasuki masa pensiun ada April lalu, namun hasil pesangonnya belum ada sama sekali," katanya.
Akibat unjuk rasa ini, pelayanan rumah sakit sempat terganggu. Para karyawan, dokter dan perawat bertahan di halaman dan menolak untuk musyawarah dengan Direktur RSUD Al Ihsan, Ujang Komarudin.***