kievskiy.org

Perpindahan Pedagang ke Semi Basement Pasar Kosambi Tunggu Rampungnya Pembangunan

PEKERJA menyelesaikan proyek pembuatan lapak pedagang Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin, 18 November 2019.*/ADE BAYU INDRA/PR
PEKERJA menyelesaikan proyek pembuatan lapak pedagang Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin, 18 November 2019.*/ADE BAYU INDRA/PR Ade Bayu Indra

BANDUNG (PR)- Aktivitas pengerjaan pada bagian semi basement gedung Pasar Kosambi masih berjalan. Lantaran demikian, kemungkinan perpindahan pedagang yang telah lama berjualan (eksisting) di Pasar Kosambi ke bagian semi-basement gedung urung terlaksana pada November 2019. 

Kini, pedagang eksisting masih berjualan di tempat penampungan pasar sementara (TPPS). Sebelum peristiwa kebakaran pada Mei 2019, lahan yang kini menjadi lokasi TPPS merupakan tempat parkir.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, perpindahan pedagang bisa mulai berjalan setelah pengerjaan semi basement betul-betul tuntas, tak ada lagi sisa-sisa material bahkan debu.

Baca Juga: Pedagang Pasar Kosambi Belum Tahu Perihal Perpindahan ke Semi Basement

"Semula, PD Pasar Bermartabat menginformasikan semi basement bisa siap pada akhir November. Akan tetapi, saya melihat selintas, masih ada beberapa langkah persiapan," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jumat 29 November 2019.

Bukan hanya pedagang, Yana mengatakan, perpindahan perlu mempertimbangkan kenyamanan konsumen. Pengerjaan di semi basement yang telah betul-betul tuntas, dan telah bersih akan debu merupakan bagian faktor pendukung kenyamanan konsumen.

Yana turut menyampaikan teknis perpindahan pedagang dari TPPS ke bagian semi basement gedung, mesti berbarengan, dan secara sekaligus.

Baca Juga: Pedagang Pasar Kosambi Berharap Ada Musyawarah Perihal Tarif Sewa

"Pindah berbarengan, jangan bertahap. Alangkah baik, waktu tepat perpindahan berdasarkan kesepakatan PD Pasar Bermartabat dengan para pedagang," ucap Yana.

Perihal aspirasi pedagang tentang tarif sewa, Yana menyebutkan, kebijakan (tarif sewa) merupakan kewenangan PD Pasar Bermartabat.

"Pemkot Bandung bisa berupaya dalam hal memastikan agar pedagang eksisting yang sempat mengalami musibah dapat kembali berjualan di bagian dalam gedung, tak bisa mencampuri urusan tarif sewa. Pemkot tak bisa mencampuri teknis kewenangan PD Pasar Bermartabat. Terlepas dari hal itu, barangkali PD Pasar lebih bisa fleksibel terkait teknis tarif sewa," ucap Yana.

Baca Juga: Pedagang Pasar Kosambi Segera Kembali Berdagang di Gedung

Pernyataan Yana mengenai perpindahan beriringan dengan aspirasi pedagang. Sejumlah pedagang eksisting Pasar Kosambi mengingkan perpindahan berlangsung setelah semi basement betul-betul siap.

Salah seorang pedagang parut di Pasar Kosambi, Agus (40) menyebutkan, pembangunan di semi basement masih basement masih berproses, belum memadai untuk aktivitas jual, dan belim.

Pedagang lain, Wawan (35) berharap, perpindahan terjadi berbarengan, dan sekaligus. Wawan khawatir perpindahan secara berangsur menyebabkan pembeli kebingungan, kemudian mengurangi omzet pendapatan tiap-tiap pedagang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat