kievskiy.org

Komisi VIII Mempertanyakan Nasib Bandara Kertajati

FOTO udara landasan Bandara Kertajati di Majalengka.*
FOTO udara landasan Bandara Kertajati di Majalengka.*

BANDUNG, (PR).- Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat untuk membahas persiapan haji 1441 H/2020.

DPR juga mempertanyakan nasib Bandara Kertajati yang sudah beberapa tahun diwacanakan untuk pemberangkatan jemaah haji maupun umrah, tapi sampai sekarang belum terlaksana.

Rombongan Komisi VIII yang dipimpin Wakil Ketua Tubagus Ace Hasan Sjadzily diterima langsung Kepala Kantor Kemenag Jawa Barat, H. A. Buchori, yang didampingi pejabat eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Jabar, Jumat, 6 Desember 2019 sore.

Baca Juga: Bocah Penderita Hidrosefalus di Kabupaten Bandung Baru Ramai Uluran Tangan Sejak Diviralkan Pengemudi Ojek

Menurut Tubagus Ace Hasan, kedatangan Rombongan Komisi VIII DPRI RI dimaksudkan untuk membahas mengenai operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020, terutama terkait pemberangkatan jemaah haji melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

"Beberapa kebijakan yang akan menjadi pembahasan komisi VIII mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 yaitu di antaranya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang direncanakan akhir bulan Januari tahun depan sudah ada ketentuannya," katanya.

Terkait pemberangkatan jemaah haji melalui BIJB Kertajati, Ace Hasan menerangkan anggota komisi VIII harus mengetahui persiapan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Agama Jawa Barat serta instansi pemerintah lainnya yang terkait.

"Semoga musim haji tahun depan sudah ada jemaah haji yang berangkat dari Kertajati," katanya.

Sedangkan Buchori mengatakan, saat ini jemaah calon haji Jawa Barat yang sudah mendaftar sudah berjumlah 684.416 dan masa tunggu terlama adalah Kabupaten Bekasi sekitar 24 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat