kievskiy.org

Sepasang Kekasih Diamankan Polisi karena Cekcok di Jalanan Bandung

ILUSTRASI Penangkapan.*
ILUSTRASI Penangkapan.* /DOK. PR

BANDUNG, (PR).- Unit Reskrim Polsek Cidadap mengamankan sepasang kekasih, berinisial IR (22) dan AP (19), terkait kasus penganiayaan.

Mereka sempat terlibat percekcokan yang berakhir penganiayaan terhadap sesama pengguna jalan.

"Kedua pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban di pinggir jalan," ujar Kapolsek Cidadap AKP Rina Perwitasari, di Mapolsek Cidadap, Senin 9 Desember 2019.

Dia menuturkan, kasus ini berawal saat keduanya tengah melaju dengan sepeda motor di kawasan Jalan Gandok, beberapa waktu silam.

Ketika itu mereka menyalip seorang pengguna sepeda motor lain, yang kemudian diketahui sebagai seorang mahasiswa berinisial MA.

Baca Juga: Vonis Bupati Cianjur Irvan Rivano Dikuatkan di Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Bandung

Diduga saat itu mereka berdua tengah melaju dengan kecepatan tinggi dan ditegur oleh korban. Tidak terima ditegur, sepasang kekasih ini kemudian berupaya menghentikan laju kendaraan yang dikemudikan korban.

Di situ, keributan sempat terjadi antara kedua pelaku dengan korban. Perselisihan itu kemudian berlanjut dengan penganiayaan oleh kedua pelaku terhadap korban.

"Seorang pelaku sempat memukul korban, pelaku satunya lagi melempar korban dengan helm," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat