kievskiy.org

Temukan Pipa Air Diduga Ilegal, BUMD Lapor ke Perhutani

ILUSTRASI.*/CANVA
ILUSTRASI.*/CANVA

NGAMPRAH, (PR).- Sejumlah pipa air diduga ilegal ditemukan di sumber mata air Sungai Cijanggel di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Atas temuan ini, Badan Usaha Milik Daerah KBB PT Perdana Multiguna Sarana melapor kepada Perhutani agar dilakukan tindakan tegas jika pemasangan pipa tersebut tidak berizin.

"Adanya pipa-pipa tersebut merugikan konsumen karena debit air yang kami kelola semakin berkurang. Kami minta Perhutani sebagai pemilik kawasan tersebut melakukan tindakan kepada pemasang pipa jika terbukti ilegal," kata Direktur BUMD PT PMGS KBB Denny Ismawan didampingi Manager Perencanaan Yovita Yulia Dewi, Selasa, 10 Desember 2019.

Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Bandung Seperti Makam

Dia mengungkapkan, dampak utama yang dirasakan yakni pelayanan kepada masyarakat sebagai pelanggan BUMD harus digilir empat hingga tujuh hari sekali.

Dengan demikian, pihaknya memutuskan untuk langsung melaporkan kepada pihak Perhutani dengan harapan bisa ditertibkan.

Ketika meninjau langsung ke lapangan, lanjut dia, ternyata ada 4 pipa baru dengan ukuran 6 inci yang menyedot air dalam jumlah yang cukup banyak.

"Biasanya kalau turun hujan seperti saat ini debit air bisa mencapai 40 sampai 50 liter per detik, tapi sekarang hanya 18 liter per detik. Makanya kami laporkan langsung ke Perhutani agar ditertibkan," katanya.

Denny mengaku tak mengetahui secara pasti munculnya pipa tersebut milik perorangan atau pelaku usaha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat