BANDUNG, (PR).- Ketua Perhimpunan Masyarakat Desa Hutan Indonesia (PMDHI) Jawa Barat, Lee Roy Matita, menilai bahwa selama ini, penyakit umum penghijauan adalah ”cebcul”.
Artinya, setelah ditanam (nanceb) kemudian dilupakan bahkan ditelantarkan (diculkeun). Dengan demikian, bibit-bibit tanaman yang ditanam itu dibiarkan hidup seadanya, bahkan kemudian mati.
Seingat Roy, upaya pemulihan lahan kritis, termasuk di Bandung utara, sudah berlangsung sejak tahun 2004 sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Terbitkan Pergub Kawasan Bandung Utara Januari 2020, Bangunan Tanpa Rekomendasi Disasar
Langkah rehabilitasi lingkungan di Bandung utara kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten, sejak masih berada di wilayah administratif Kabupaten Bandung hingga kini Kabupaten Bandung Barat.
”Niatnya untuk memulihkan lingkungan dan mengubah lahan kritis menjadi hijau itu sesuatu yang baik. Namun, seharusnya, tanamanan itu diurus secara permanen, jangan diculkeun, harus ada kontrol intensif agar keberadaan tanaman selalu terjaga,” ujar Roy, yang juga berdomisili di daerah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Ia menuturkan, sudah banyak penanaman dilakukan, tapi tidak diurus karena berhenti pada acara seremonial. Ia berharap, program penanaman sekarang ini disertai dengan alokasi anggaran untuk mengurus agar program penanaman sukses.
Baca Juga: Walhi Jabar Tunggu Keseriusan Pemerintah Rehabilitasi Lingkungan Bandung
Meskipun demikian, sejak 15 tahun terakhir, setelah bergonta-ganti pelaksana pemulihan lahan kritis di Bandung utara, hasil yang sudah tampak hasilnya masih hanya sekitar 20%.