kievskiy.org

DPMPTSP Kota Bandung Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi, Segera Replikasi

Korupsi.*
Korupsi.* /DOK. PR

BANDUNG, (PR).- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu aatu DPMPTSP Kota Bandung secara resmi menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Komisi A DPRD Kota Bandung berharap agar predikat ini segera diterapkan juga di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PAN RB Tjahyo Kumolo di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.

Bersama Kota Bandung, ada 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintahan yang juga berhasil membangun Zona Integritas WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca Juga: Bandung Resmi Jadi Kota Peduli HAM, Perlakuan terhadap Kaum Minoritas Dipertaruhkan

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama berharap agar prinsip-prinsip WBK di DPMPTSP segera direplikasi di SKPD-SKPD lainnya.

Dengan semakin luasnya layanan publik yang mengedepankan prinsip bebas korupsi, warga kota akan memperoleh manfaat optimal.

 “Kami mendorong agar prinsip-prinsip ini diterapkan secepatnya di semakin banyak SKPD. Nantinya yang akan menerima manfaat adalah warga,” kata Aan, Rabu 11 Desember 2019 sore.

Baca Juga: Jelang Natal 2019, Polrestabes Bandung Siap Amankan 156 Gereja

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat