kievskiy.org

Posisi Wakil Wali Kota Bandung yang Dilepas Yana Mulyana Disepakati Jadi Jatah PKS

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /Dok. Humas Kota Bandung

PIKIRAN RAKYAT - PKS dan Partai Gerindra, partai pengusung pasangan Oded M Danial-Yana Mulyana pada Pilkada 2018 Kota Bandung bersepakat bahwa kader PKS akan mengisi jabatan wakil wali kota.
 
Hal itu dikatakan Ketua DPD PKS Kota Bandung Khairullah saat berkunjung ke Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis 16 Desember 2021. 
 
Dia beroleh kepercayaan merumuskan dua kandidat yang akan dipilih DPRD Kota Bandung. "Bisa jadi, kandidatnya murni dari PKS," ucap dia.  
 
Selain keputusan Dewan Syuro PKS, Khairullah menga­takan bahwa Yana Mulyana turut berperan memilih Wakil Wali Kota Bandung.
 
 
 
Menurut dia, hal itu ihwal perlu ada jalinan hubungan baik dan kecocokan wali kota dengan wakil wali kota. 
 
"Seperti apa keinginannya, kriterianya. Andai tak cocok, kasihan dalam perjalanan memimpin Kota Bandung nanti. Syarat pertama, mesti terbangun chemistry dengan Kang Yana," tutur Khairullah. 
 
Pemberhentian
 
DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda Peng­umuman Pemberhentian Wali Kota Bandung karena Meninggal Dunia.
 
Rapat paripurna dilakukan secara hibrida di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dan melalui virtual, Kamis 16 Desember 2021.
 
 
Dikutip dari website DPRD Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, AT, MM menga­takan, rapat paripurna itu digelar berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang digelar sehari sebe­lumnya.  
 
"Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b, serta ayat (2) huruf a dan huruf b, diumumkan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya," ujar Tedy dalam pidato Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat