kievskiy.org

Aktivis HAM Soroti Kasus Penggusuran Tamansari

SUASANA di reruntuhan RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Selasa, 17 Desember 2019.*/ARIF HIDAYAH/PR
SUASANA di reruntuhan RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Selasa, 17 Desember 2019.*/ARIF HIDAYAH/PR

BANDUNG, (PR).- Aktivis Hak Asasi Manusia, Haris Azhar menyebut peristiwa pembongkaran rumah warga Tamansari Kota Bandung beberapa waktu lalu merupakan salah satu pelanggaran HAM.

Bahkan dia mengaku turut bela sungkawa atas kejadian pelanggaran HAM tersebut.

"Kami turut berbela sungkawa atas kejadian di Tamansari Kota Bandung. Peristiwa semacam ini seharusnya tidak terjadi," ujar Haris Azhar di Bandung, Selasa, 17 Desember 2019.

Baca Juga: Kehilangan Tempat Tinggal dan Alami Trauma, Anak-anak RW 11 Tamansari yang Terdampak Penggusuran Berlindung di Lantai Dua Masjid

Kehadiran aktivis HAM di Bandung untuk menghadiri Diskusi Publik sebagai pembicara dengan tema Urgensi Peran Mahasiswa dalam Penyelesaian Perkara Kejahatan HAM Berat Masa Lalu di Aula Suradiredja Kampus Unpas Jalan Lengkong Besar Kota Bandung.

Selain Haris Azhar, juga sebagai pembicara lainnya, Dosen HAM Fakultas Hukum Unpas Melani.

Menurut Haris Azhar, peristiwa penggusuran di Tamansari karena penguasa semena-mena, dan melabrak batasan mana yang boleh dan mana yang tidak.

"Kekerasan seperti itu jelas diproduksi dan direproduksi oleh penguasa. Ini seharusnya tidak boleh terjadi," ujarnya.

Haris Azhar menilai saat ini pemerintah makin buruk dalam praktek konstitusinya sehingga kerap kali berpotensi melakukan pelanggaran HAM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat