kievskiy.org

Pemkab Bandung Barat Miliki Utang Rp 60 Miliar kepada Kontraktor

ILUSTRASI.*
ILUSTRASI.* /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT -Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memiliki utang kepada kontraktor senilai Rp 60 miliar untuk pengerjaan berbagai proyek pada 2019.

Utang untuk sekitar 100 paket pekerjaan tersebut belum terbayarkan karena keterlambatan pengajuan pencairan dana dari dinas terkait.

Kepala BPKAD KBB Agustina Piryanti membenarkan hal itu. Namun dia memastikan, pemerintah daerah bakal mencairkan pembayaran untuk sejumlah proyek tersebut.

Baca Juga: Polisi Geledah Disdik Bandung Terkait OTT Pungli, Seorang Pejabat Mendadak Sakit

Baca Juga: Mimpi Putri Delina sebelum Makam Ibunya Dibongkar

"Kita tunggu saja, mudah-mudahan sebelum anggaran perubahan sudah bisa cair," ujarnya, Kamis, 9 Januari 2020.

Dia mengungkapkan, kepastian pencairan itu merujuk pada Peraturan Dalam Negeri No 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Pasal 26 angka 41 menyebutkan, pemerintah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD tahun Anggaran 2020 sesuai kode rekening berkenaan.

Baca Juga: Menyusul OTT Disdik Bandung, Saber Pungli Jabar Telusuri Praktik Serupa di Dinas Lain

Tata cara penganggaran dimaksud terlebih dahulu melakukan perubahan atas peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2020 untuk selanjutnya dituangkan dalam perda perubahan tentang perubahan APBD 2020 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD tahun 2020.

“Jadi, kami juga tergantung rekap SPP (Surat Permohonan Pembayaran) dan SPM (Surat Perintah Membayar) dari dinas yang tidak terbayarkan kemarin. Setelah direkap, kami mengubah peraturan bupati tentang APBD sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri No 33,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat