PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap lima orang anggota komplotan penjahat jalanan.
Modusnya, mereka berkeliling menggunakan satu mobil untuk mencari korbannya, pengendara sepeda motor, kemudian merampas barang berharga.
Senjata tajam digunakan begal bermobil ini, untuk mengancam hingga melukai korban.
Baca Juga: Jatinangor di Antara Labirin Indekos dan Jangkungnya Apartemen, Mahasiswa dan Pengusaha Bersuara
"Mereka ini dalam aksinya membawa kendaraan roda empat, lalu memepet pengendara motor dan dan melakukan penjambretan terhadap barang bawaan korbannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin, 13 Januari 2020.
Dia menuturkan, dari kelima orang yang ditangkap, empat di antaranya adalah komplotan begal bermobil.
Masing-masing berinisial MA (19), YF (19), AI (22), serta seorang perempuan berinisial TIR (17). Sementara satu orang lain, RS (27) berperan sebagai penadah barang-barang hasil curian.
Baca Juga: Awasi Latihan Perdana Timnas U-19, Shin Tae Yong: Stamina Mereka Cepat Sekali Menurun
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah laporan adanya tindak pidana perampasan yang terjadi di jalanan.