kievskiy.org

Polemik Pramestha Resort Town, Surat Gubernur Bermasalah dan Pemprov Jawa Barat Bakal Kalah di Pengadilan

PEMBANGUNAN jalan di proyek perluasan Pramestha Resort Town di Jalan Dago Giri Mekarwangi, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 14 Januari 2020.*
PEMBANGUNAN jalan di proyek perluasan Pramestha Resort Town di Jalan Dago Giri Mekarwangi, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 14 Januari 2020.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebaiknya menarik surat ­tentang penghentian sementara pembangunan kompleks ­perumahan Pramestha Resort Town di Kecamatan Lembang, ­Kabupaten Bandung Barat.

Soalnya, surat bernomor 640/6561/DEMPR yang ­diterbitkan pada akhir ­Desember 2019 dinilai bermasalah secara hukum.

Dosen hukum dan kebijakan ling­kung­an hidup di Sekolah Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Indra Perwira, mengungkapkan, setidaknya terdapat tiga permasalahan hukum dalam surat gubernur tersebut.

Baca Juga: Teja Paku Alam Gabung Persib Bandung, Bobotoh Ucapkan Selamat Datang

Baca Juga: Di Antara Tawaran Klub Lain, Kiper Timnas Indonesia Teja Paku Alam Pilih Persib

AKTIVITAS alat  berat proyek perluasan Pramestha Resort Town di Jalan Dago Giri Mekarwangi, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 14 Januari 2020.*
AKTIVITAS alat berat proyek perluasan Pramestha Resort Town di Jalan Dago Giri Mekarwangi, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 14 Januari 2020.*

”Pertama, mengenai penghentian sementara yang tidak jelas tempo atau jangka waktunya. Ketidakpastian sampai kapan (waktu, keadaan, atau kebijakan) adalah wujud dari kesewenang-wenangan,” katanya, Rabu 15 Januari 2020.

Kedua, tukasan mengenai pelanggaran administratif, yakni tidak adanya rekomendasi dari gubernur menggambarkan kacaunya administrasi Gedung Sate.

”Rekomendasi gubernur itu sudah ada. Walau yang menandatangani ada­lah Danny Setiawan (gubernur periode 2003-2008), tidak berarti ganti gubernur rekomendasinya jadi tidak berlaku,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat