kievskiy.org

Aksi Pembacokan di Cicendo Bandung Sempat Terekam CCTV, Polisi Bekuk 2 Pelaku

TANGKAP layar rekaman CCTV viral, yang menunjukkan aksi pembacokan dan pembegalan di Jalan M Yunus, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada Jumat, 10 Januari 2020.*
TANGKAP layar rekaman CCTV viral, yang menunjukkan aksi pembacokan dan pembegalan di Jalan M Yunus, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada Jumat, 10 Januari 2020.* /Instagram.com/@lustianahsnh Instagram.com/@lustianahsnh

PIKIRAN RAKYAT - Kopolisian Republik Indonesia akhirnya membekuk dua pelaku kejahatan pembacokan di Jalan Muhamad Yunus, Cicendo, Kota Bandung yang sempat terekam di CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.

“Dua orang yang kita amankan berinisial RP dan MM,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung pada Kamis, 16 Januari 2020.

Kedua pelaku dibekuk di wilayah Cicendo pada Rabu, 15 Januari 2020 malam. Sebelumnya kedua pelaku sempat kabur dari kejaran polisi selama lima hari.

Baca Juga: Yuk, Percantik Penampilan Diri Sambut 2020 dengan Promo dari Traveloka Xperience!

Irman menyebut kedua orang tersebut berinisial RR yang berperan sebagai joki motor dan MM pelaku yang melakukan pembacokan. MM merupakan seorang residivis kasus pencurian dan kekerasan.

Saat ini pihaknya masih menelusuri kabar mengenai pelaku merupakan komplotan berandalan bermotor tersebut.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, motor matic yang sudah diubah warnanya guna mengelabui petugas, dan sebilah golok yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

Baca Juga: Berkat Instruksi Bupati, Hasil Zakat Profesi ASN KBB Tembus Rp 2,4 Miliar

Tersangka akan dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat