kievskiy.org

Berkat Instruksi Bupati, Hasil Zakat Profesi ASN KBB Tembus Rp 2,4 Miliar

ILUSTRASI. Potensi zakat dari kalangan ASN Kabupaten Bandung Barat masih sangat tinggi..*
ILUSTRASI. Potensi zakat dari kalangan ASN Kabupaten Bandung Barat masih sangat tinggi..* /ISTIMEWA

PIKIRAN RAKYAT - Zakat profesi dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat sepanjang 2019 mencapai Rp 2,4 miliar. Jumlah tersebut naik tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya terkumpul Rp 800 juta.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional KBB, Hilman Farid mengatakan bahwa naiknya hasil zakat profesi tersebut seiring dengan turunnya instruksi bupati dalam surat Nomor 400/1188/Kesra tentang Optimalisasi Pengumpulam Zakat di Lingkungan Pemda KBB.

"Jumlanya melonjak sampai Rp 2,4 miliar. Padahal, itu baru dari sebagian ASN, jika semua menyerahkan, potensinya tentu bisa lebih besar lagi," katanya, Kamis 16 Januari 2020.

Baca Juga: Perjuangkan Honor Rp100.000 yang Dihentikan Pemprov Jabar, Guru Diniyah Datangi DPRD

Dia menuturkan, zakat profesi ini dipotong 2,5% dari penghasilan ASN. Salah satu syarat ASN yang masuk perhitungan sebagai pemberi zakat adalah yang memiliki penghasilan setara 8,5 gram emas dalam setahun.

Tidak ada paksaan bagi ASN KBB untuk memberikan zakat profesinya, namun antusias mereka untuk menyisihkan zakat profesi ini cukup tinggi. Semuanya bergantung pada kemampuan dan keinginan ASN yang dituangkan dalam surat pernyataan kesediaan menjadi pemberi zakat atau muzakki.

Hilman juga mengucapkan terima kasih kepada para muzakki di lingkungan ASN KBB atau masyarakat umum yang sudah memercayakan dan menitipkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke Baznas KBB. "Kami mencoba memaksimalkan peran zakat untuk mengikis kesenjangan, meningkatkan ekonomi kerakyatan, dan menjadi sumber dana pembangunan kesejahteraan umat di luar APBD," ujarnya.

Baca Juga: Akhir 2020, Struktur Birokrasi Semua Pemerintahan Harus Ramping

Mengingat potensi KBB yang besar, lanjut dia, ke depan pendapatan zakat profesi ini pasti akan terus bertambah karena seperti dari perorangan ataupun perusahaan belum tersentuh. Pihaknya juga akan mengoptimalkan potensi-potensi zakat dari berbagai pihak tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat