PIKIRAN RAKYAT - Sudah 4 hari sejak 14 Januari 2020, para pengungsi gedung Wyata Guna Bandung bertahan di depan gedung Wyata Guna, Jalan Pajajaran.
Pada Jumat 17 Januari 2020 diadakan aksi mimbar bebas yang dihadiri para penyandang disabilitas netra eks pennghuni Wyata Guna, alumni Wyata Guna, dan relawan.
Sekretaris Jenderal Forum Akademisi Luar Biasa, Tubagus Abhim, 17 Januari 2020, menjelaskan bahwa dia dan para pengungsi gedung Wyata Guna akan tetap bertahan di trotoar Jalan Pajajaran.
Menurut Tubagus Abhim, dia dan kawan-kawannya tetap bertahan karena ada haknya yang dicederai.
Baca Juga: Soal Munculnya Sunda Empire, Ridwan Kamil: Banyak Orang Stres di Republik Ini
Baca Juga: Usai Keraton Agung Sejagat, Terbitlah Sunda Empire yang Klaim Sebagai Persiapan Runtuhnya AS
Bentuk hak yang dicederai itu, kata dia, adalah pengusiran yang dilakukan berlandaskan peraturan Menteri Sosial Momor 18 Tahun 2018.
Ia meminta Kementerian Sosial memulihkan status Wyata Guna kembali menjadi panti setelah berubah menjadi balai karena peraturan menteri.