kievskiy.org

Kronologi Anak 14 Tahun Diculik, Diperkosa hingga Dijual, Diungkap Polrestabes Bandung

Ilustrasi pelecehan anak.
Ilustrasi pelecehan anak. /Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Perempuan berusia 14 tahun jadi korban pemerkosaan oleh sejumlah pria. Kejadian tersebut terjadi pada pertengahan bulan Desember 2021 lalu namun beredar luas di media sosial.

Diketahui korban dirudapaksa beberapa orang setelah itu dijual melalui aplikasi Michat. Sebanyak 20 orang telah berbuat asusila terhadap korban dari aplikasi tersebut, korban bahkan dipukuli dan diancam dibunuh jika melawan.

Saat ini korban dalam keadaan stres berat, ketakutan dan menangis tanpa henti. Keterangan ini didapat dari media sosial.

Berdasarkan informasi yang tertera di media sosial tersebut dituliskan bahwa sejumlah pelaku berinisial S, I, dan L sudah diamankan oleh polisi. Kemudian, ada pelaku lainnya yang berinisial D masih berstatus sebagai buron.

Baca Juga: Pria Korsel Dihukum 30 Tahun Penjara karena Perkosa dan Bunuh Anak Berusia 20 Bulan, Aktivis Keberatan

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut dia, mulanya korban berkenalan dengan seorang pelaku melalui media sosial Facebook. Kemudian, keduanya bertemu di sebuah tempat.

"Korban lalu diajak untuk bertemu," kata Rudi saat dihubungi pada Selasa 28 Desember 2021.

Hanya saja sambung Rudi, di tempat itu korban malah dicekoki minuman keras oleh para pelaku kemudian diperkosa. Tak disebutkan secara rinci jumlah pelaku yang melakukan aksi pemerkosaan itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat