kievskiy.org

Tiga Dedengkot Sunda Empire Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

GUBERNUR  Jenderal DH 17 Sunda Empire, Sahidi (kanan) menjawab pertanyaan Tokoh Sunda, Popong Otje Djundjunan saat acara diskusi publik di Aula Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat, 24 Januari 2020. Dalam acara yang dihadiri berbagai kalangan tersebut membahas mengenai penomena Sunda Empire dalam perspektif sejarah dan kewaspadaan dini masyarakat.*
GUBERNUR Jenderal DH 17 Sunda Empire, Sahidi (kanan) menjawab pertanyaan Tokoh Sunda, Popong Otje Djundjunan saat acara diskusi publik di Aula Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat, 24 Januari 2020. Dalam acara yang dihadiri berbagai kalangan tersebut membahas mengenai penomena Sunda Empire dalam perspektif sejarah dan kewaspadaan dini masyarakat.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya tetapkan tersangka pada kasus Sunda Empire. Tiga tersangka ini sejak pagi di Mapolda Jabar sudah dimintai keterangan sebagai saksi, mereka berinisial NB, RRN, dan KAR.

"Jadi kami tetapkan mereka ini sebagai tersangka setelah Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan dan penyidikan. Akhirnya tiga petinggi Sunda Empire ini naik status dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga Waskitoroso, saat diwawancarai di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 28 Januari 2020 sore.

Menurut Erlangga para tersangka ini adalah NB selaku perdana menteri Sunda Empire, lalu RRN sebagai kaisar.

Baca Juga: Deru Kui Wa Utareru

"Sementara satu lagi KAR atau Rangga saat ini dalam perjalanan dari Tambun Bekasi ke Mapolda Jabar juga ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Diketahui Rangga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire dan sudah beberapa kali memberikan pernyataan baik di media maupun media sosial.‎

"Sejumlah barang bukti pun telah kami amankan," katanya.

Baca Juga: 6 Universitas Negeri yang Buka Jurusan Aktuaria, dari IPB Hingga UI

Erlangga juga menambahkan, barang bukti yang diamankan ini adalah 1 lembar silsilah Sunda Empire, surat penyataan Sunda Empire. Selain itu diamankan juga 1 lembar kata-kata pengambilan Sunda Empire, bukti deposito Bank UBS dan 1 lembar setoran tunai bank.‎

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat