PIKIRAN RAKYAT – Capaian pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di Kota Cimahi mencapai Rp 3,015 miliar sepanjang 2019.
Besaran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, optimalisasi penghimpunan ZIS ASN muslim masih bisa digenjot mengingat kajian potensi yang sudah dilakukan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi Mardi Santoso mengatakan hal itu, Senin 3 Februari 2020.
"Di tahun 2019, pengelolaan ZIS dari ASN Pemkot Cimahi naik dari tahun sebelumnya," ujarnya, ditemui dikantornya di Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.
Besaran ZIS ASN Pemkot Cimahi tahun 2019 sebesar Rp 3,015 miliar, jumlah tersebut meningkat dari tahun 2018 sebesar Rp 1,7 miliar.
Mardi mengatakan, peningkatan nilai ZIS pada tahun 2019 karena jumlah ASN yang menyalurkan ZIS secara kolektif bertambah. Setiap bulan nilainya mengalami peningkatan meski fluktuatif.
Baca Juga: Pemerintah Mengubah Banyak Aturan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit
"Jumlah per bulannya fluktuatif, tapi cenderung ada peningkatan dibanding sebelumnya. Dari sekitar 4.000 lebih ASN, sekitar 60-70 persennya sudah ikut ZIS," katanya.
Menurut Mardi, potensi ZIS dari para abdi negara itu masih bisa dioptimalkan. Pihaknya bersama Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Cimahi terus mendorong agar semua ASN muslim bisa berpartisipasi dalam program ZIS tersebut.