PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Lengkong menangkap seorang pria berinisial HS, sekitar lima jam setelah dirinya melakukan pembunuhan di sebuah hotel.
Korban adalah seorang perempuan yang merupakan teman kencan pelaku, yang merupakan seorang tukang parkir.
"Korban merupakan teman tidur pelaku," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 4 Februari 2020.
Baca Juga: Virus Corona Merebak, Kemnaker Stop Kirim TKI ke Tiongkok
Dia menuturkan, peristiwa itu diketahui seorang petugas hotel di Jalan Pangarang Kota Bandung, pada akhir Januari silam.
Ketika itu, sesosok mayat perempuan ditemukan di salah satu kamar, dengan kondisi mulut disumpal oleh kain.
Polisi yang mendapat laporan peristiwa tersebut kemudian segera mengumpulkan bahan keterangan, di antaranya dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Resmi Dibentuk, Panja Jiwasraya Terdiri dari 32 Anggota
Sejumlah rekaman kamera pemantau juga menjadi bekal untuk mengidentifikasi pelaku.
Pengejaran segera dilakukan oleh tim dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Lengkong.