kievskiy.org

Resmi Dibentuk, Panja Jiwasraya Terdiri dari 32 Anggota

LOGO perusahaan asuransi Jiwasraya.*
LOGO perusahaan asuransi Jiwasraya.* /Instagram Jiwasraya

PIKIRAN RAKYAT - Komisi III DPR RI resmi membentuk panitia kerja terkait skandal di PT Asuransi Jiwasraya.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menjadi ketua dari Panja ini.

Adapun Panja ini akan berisi 32 anggota yang tediri dari 27 anggota plus lima pimpinan Komisi III DPR, total 32 orang.

Baca Juga: 8 Penyebab Rambut Bercabang, Salah Satunya Air di Dalam Kolam Renang

Ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 4 Februari 2020, Herman menyebut pihaknya telah menyusun rencana kerja dengan menjadwalkan rapat dengan jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) pada 13 Februari 2020 mendatang.

Lewat pemanggilan Jampidsus, pihaknya ingin mendapat masukan terkait langkah-langkah hukum yang telah ditempuh dalam penanganan kasus Jiwasraya sejauh ini.

“Panja Jiwasraya dalam melaksanakan tugas pengawasan akan mendorong agar kasus lebih cepat dituntaskan dan bisa segera mengembalikan dana nasabah,” kata Herman.

Baca Juga: Buat Iklan di Ajang Super Bowl 2020, Toyota Tunjukan Adegan Dramatis ala Film untuk Kenalkan Highlander

Herman menyatakan bahwa pihaknya belum membuat target waktu kerja Panja Jiwasraya.

Menurutnya, target tersebut baru bisa ditentukan setelah rapat dengan jajaran Jampidsus nanti.

"Kami belum bikin target, kami baru membentuk tadi dan tentu setelah bertemu Jampidsus kami baru bisa melihat kerangka kerja dan berapa lama target," ujar Herman.

Baca Juga: Indonesia-Singapura Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Sejumlah Bidang

Herman menegaskan pembentukan panja ini bukan untuk mengintervensi penanganan kasus Jiwasraya. Oleh karena itu dia meminta supaya agar hal yang sifatnya masih rahasia tidak dibuka ke panja

“Karena tujuan panja dibentuk bukan untuk mengintervensi kasus tersebut, tetapi melakukan fungsi pengawasan. Bahkan mungkin men-support, mendorong supaya kasus cepat selesai, dan bagaimana secepatnya mengembalikan uang nasabah yang digelapkan itu," ucap dia.

DPR sudah membentuk tiga panja dalam menyikapi kasus Jiwasraya yakni di Komisi VI, Komisi III, serta Komisi XI. Namun, Panja Jiwasraya yang resmi terbentuk baru di Komisi VI dan Komisi III. Sedangkan Panja Jiwasraya di Komisi XI belum memiliki nama-nama anggota.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Perasaannya Ketika Ditahan, Anak-anak Menjadi Penyebab Utamanya Bersedih

Sementara itu, Anggota Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut fraksinya mendukung pembentukan Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya yang kini sudah ada di Komisi III, VI, dan XI. Menurut dia percayakan dulu kerja pengentasan kasus Jiwasraya ke Panja sebelum mengambil opsi Pansus seperti yang diupayakan Fraksi Demokrat dan PKS.

“Kalau akhirnya Panja tidak maksimal dalam melakukan kerjanya, maka akan kita naikkan statusnya menjadi Pansus," kata Sahroni.

Kendati demikian, Sahroni menghormati sikap Fraksi Demokrat dan PKS yang solid mengusulkan membentuk Pansus angket Jiwasraya. Menurut Sahroni, hal itu hak masing-masing fraksi. Dia juga enggan disebut kalau Panja adalah pilihan partai koalisi karena cenderung menolak Pansus.

"Belum cenderung, belum. (Seperti NasDem) masih dalam tahapan dari Panja-nya dulu sama wait and see," kata dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat