kievskiy.org

Masih Tahap Persiapan, Pemkot Bandung Canangkan Induk Sistem Jaringan Drainase

KONDISI drainase di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Sabtu (8/2/2020). Bappelitbang Kota Bandung mempersiapkan penyusunan Masterplan drainase yang ditargetkan selesai dalam tahun ini.
KONDISI drainase di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Sabtu (8/2/2020). Bappelitbang Kota Bandung mempersiapkan penyusunan Masterplan drainase yang ditargetkan selesai dalam tahun ini. /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Drainase pada sejumlah titik di Kota Bandung sudah berkondisi tak memadai untuk mengalirkan air secara maksimal. Bahkan, beberapa di antaranya sama sekali tak berfungsi, akibat rusak, maupun praktik pelanggaran.

Demikian pernyataan Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga saat dijumpai di Kantor PRFM, Jalan Braga, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kota melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) bersiap menyusun rencana induk sistem jaringan drainase. Rendiana yang akrab dengan panggilan Awang mendukung langkah pemkot menyusun rencana induk sistem jaringan drainase.

Baca Juga: Mengenal Wayang Sampeu, Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan

Dia berharap, Pemkot Bandung menjadikan hasil penyusunan rencana induk tersebut untuk membuat perda.

"Perda mengenai sistem jaringan drainase. Ketika perda itu sudah ada, siapa pun wali kota periode mendatang berkewajiban menjalankan regulasi perihal sistem jaringan drainase, tak berbicara lagi soal alokasi anggaran. Hak, dan kewajiban para pemangku kepentingan atas sistem jaringan drainase pun menjad lebih jelas," kata Awang.

Lantaran sistem jaringan drainase berkaitan dengan banyak aspek lain, Awang menyebutkan, kajian penyusunan rencana induk perlu berjalan dengan sangat matang. Inventarisasi, dan evaluasi keberadaan beserta kondisi jaringan drainase yang ada saat ini, penentuan lokasi beserta luas infrastruktur pengendali banjir semacam kolam retensi berlandaskan studi ilmiah termasuk beberapa hal yang perlu menjadi fokus perhatian.

Baca Juga: Velove Vexia Ucapkan Duka Atas Kepergian Damayanti Noor: Mbak Yanti Sosok yang Kuat

Selain itu, tiap-tiap tahapan penyusunan rencana induk mesti mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Keberadaan sistem jaringan drainase yang prima, menurut Awang, merupakan salah satu kebutuhan prioritas bagi Kota Bandung. Pertumbuhan pembangunan bakal terus berjalan, konsekuensi atas laju jumlah penduduk. Sementara itu, pertumbuhan pembangunan berisiko mengurangi keberadaan lahan yang berfungsi sebagai resapan air.

"Tanpa sistem jaringan drainase yang prima, persoalan banjir tak akan kunjung tuntas," ucap Awang.

Baca Juga: Banjir Lumpuhkan Aktivitas Niaga di Jalan Jatinegara Jakarta Timur, Puluhan Toko Terpaksa Tutup

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbang Kota Bandung Riela Fiqrina menyebutkan, penyusunan rencana induk sistem jaringan drainase tengah berada dalam tahap persiapan.

Salah satu hal mendasar yang bakal tertera dalam rencana induk tersebut, pengintegrasian sungai beserta jaringannya dengan tiap-tiap drainase jalan, maupun permukiman di Kota Bandung

"Masih tahap persiapan, membuat kerangka acuan kerja (terms of reference). Ruang lingkup kerangka acuan kerja berlandaskan skala prioritas kondisi saat ini. Kami memasang target, penyusunan rencana induk tersebut rampung sebelum 2021. Semoga, tak ada halangan," kata Riela.

Rencana induk sistem jaringan drainase, ucap Riela, bakal memuat acuan proyeksi langkah meminimalisasi banjir pada masa-masa mendatang. Penyusunan rencana induk tersebut bakal melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung, serta kalangan akademisi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat