kievskiy.org

Panitia Sita Bungkusan dari Karung Goni, Peserta CPNS Kota Bandung Bantah Sebagai Jimat

ADE BAYU INDRA/"PR"PETUGAS menyiapkan komputer untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2019 lingkungan Pemkot Bandung, di Grha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah, Kota Bandung, Selasa (11/2/2020). Seleksi akan dilaksanakan selama dua hari, pada Rabu (12/2/2020) - Kamis (13/2/2020) yang dibagi ke dalam lima sesi tes setiap hari, dengan jumlah peserta dalam satu sesi sebanyak 670 peserta.
ADE BAYU INDRA/"PR"PETUGAS menyiapkan komputer untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2019 lingkungan Pemkot Bandung, di Grha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah, Kota Bandung, Selasa (11/2/2020). Seleksi akan dilaksanakan selama dua hari, pada Rabu (12/2/2020) - Kamis (13/2/2020) yang dibagi ke dalam lima sesi tes setiap hari, dengan jumlah peserta dalam satu sesi sebanyak 670 peserta. /adebayuindra

PIKIRAN RAKYAT - Panitia seleksi calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bandung bakal menyita barang di luar ketentuan, atau yang berisiko mengganggu teknis pelaksanaan tes, atau ujian. Penyitaan berlaku sepanjang pelaksanaan tes. Panitia mengembalikan barang kepada pemilik seusai tes.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan Ahmad Brillyana menyebutkan, panitia menjalankan pemeriksaan (body cheking) secara teliti. Guna menunjang hal itu, pemeriksaan kepada peserta laki-laki, dan yang perempuan berjalan secara terpisah.

Panitia masih memperbolehkan peserta menggunakan anting beserta gelang, walaupun barang tesebut tak berkaitan dengan pelaksanaan tes.

Baca Juga: Unpad Targetkan Rasio Guru Besar Capai 10 Persen

"Kami menemukan bungkusan dari bahan semacam goni yang terdapat pada bagian kaki salah seorang peserta. Kami menduga, bungkasan tersebut jimat. Kami tetap mengamankan, walaupun peserta bersangkutan menyangkal bungkusan itu merupakan jimat," tutur Yayan pada sela pemantauan pelaksanaan tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon ASN Kota Bandung di Graha Batununggal Indah, Rabu 12 Februari 2020.

Yayan menyayangkan, masih ada sejumlah peserta tes yang tidak percaya diri, mencoba menempuh cara di luar ketentuan agar bisa lulus. Dia menyatakan secara tegas, tak ada cara lulus semacam itu.

"Ada beberapa orang yang datang, menitipkan kepada kami agar meluluskan peserta tertentu. Pihak tersebut merupakan teman, atau saudara dari peserta yang tengah mengikuti tes. Tak ada jalan pintas untuk lulus," ujar Yayan.

Baca Juga: Terancam, Populasi Penguin di Antartika Menurun Drastis

Wali Kota Bandung Oded M Danial beserta jajarannya turut memantau hari pertama pelaksanaan tahap SKD tes penerimaan calon ASN. Dia mengingatkan kepada para peserta agar tak terpengeruh bujukan makelar, atau calo yang menjanjikan kelulusan proses seleksi. Oded berujar, proses seleksi calon ASN berjalan secara ketat, dan transparan.

"Jangan percaya calo, jadul (ketinggalan zaman)," ujar Oded.

Oded berpesan kepada peserta agar mengikuti tahapan seleksi dengan percaya diri, tenang, cermat, dan tak lupa berdoa. Dia juga berharap, peserta dapat menunjukkan kompetensi masing-masing.

Pelaksanaan SKD calon ASN di lingkungan Pemkot Bandung berlangsung di Graha Batununggal, 12-13 Februari 2020. Sejumlah 6.609 peserta mengikuti tahap SKD. Terdapat lima sesi tes per hari. Tiap sesi terdiri atas 670 peserta, beroleh waktu mengikuti tes selama 90 menit.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Aan Kurnia sebagai Kepala Bakamla

Jajaran BKPP Kota Bandung berpesan kepada para peserta agar tak terlambat datang di lokasi tes. Seumpama terlambat, individu bersangkutan dianggap tak mengikuti tes, dan gugur.

Penerapan kebijakan tersebut bermaksud membangun kedisiplinan calon ASN akan waktu, dan tata tertib. Tata tertib pelaksaan tes, jadwal, nomor meja peserta tercantum di laman https://www.bandung.go.id, dan https://bkpp.bandung.go.id.

Terdapat 868 formasi aparatur sipil negara yang terdiri atas 70% (602) tenaga pendidik, 15% (131) kesehatan (131), dan 15% (135) teknis fungsional tersedia bagi pelamar calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Jumlah tersebut lebih kecil daripada usulan Pemkot Bandung, sekitar 1.300, mencakup ASN, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat