kievskiy.org

Tarif Baru Parkir Bandung Bakal Diterapkan, Mesin Parkir akan Dipakai Lagi

WARGA berjalan melewati mesin parkir elektronik yang berada di Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022). Dinas Perhubungan Kota Bandung bakal mengembangkan terminal parkir elektronik (TPE) dalam rangka pengoptimalan dan mendukung sistem pengelolaan.
WARGA berjalan melewati mesin parkir elektronik yang berada di Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022). Dinas Perhubungan Kota Bandung bakal mengembangkan terminal parkir elektronik (TPE) dalam rangka pengoptimalan dan mendukung sistem pengelolaan. /Pikiran Rakyat/Satira yudatama Pikiran Rakyat/Satira yudatama

PIKIRAN RAKYAT- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bakal mengembangkan terminal parkir elektronik (TPE) yang ada saat ini dalam rangka pengoptimalan serta mendukung sistem pengelolaan.

Perihal itu, Dishub Kota Bandung tengah mencari investor serta menjajaki peluang penyaluran corporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta.

Kepala Dishub Kota Bandung, EM Ricky Gustiadi menyebutkan, TPE atau mesin parkir berjumlah 455 unit. Beberapa di antaranya memerlukan perbaikan, tapi masih dapat berfungsi.

"Masih berfungsi, hanya ada beberapa memerlukan perbaikan pada mainboard yang kerap korsleting. Membarengi rencana tersebut, kami menyiapkan langkah pemindahan mesin parkir yang ada di beberapa titik," ucap Ricky di Taman Radio, Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Aturan Baru, Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasangi Chip di Awal 2022

Terkait tarif baru retribusi parkir di Kota Bandung per 1 Januari 2022, Ricky mengatakan, pihaknya lebih dulu melakukan sosialisasi melalui media sosial, media massa, spanduk, dan papan pengumuman.

Kepala BLUD Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa menambahkan, pengumuman kenaikan tarif rertribusi parkir terletak di setiap mesin parkir. Dia mengaku, sampai saat ini, tak ada keluhan dari masyarakat perihal kenaikan tarif retribusi parkir itu.

Kenaikan tarif restribusi parkir tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Parkir.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Kembali, Simak Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja 2022

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat