PIKIRAN RAKYAT - Rumah yang digeledah karena diduga sebagai pabrik narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, berdiri di kompleks perumahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Empat rumah saling berhubungan yang berlokasi di perumahan bernama Kompleks Pemda itu digeledah oleh BNN pada Minggu 23 Februari 2020 sore.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengakui bahwa kompleks tersebut merupakan aset pemerintah.
"Kalau kita bicara, tanah ini milik aset Kota Bandung yang disewakan ke masyarakat, ya tentu saja fungsinya adalah hunian masyarakat," kata Oded di lokasi rumah penggeledahan, Senin 24 Februari 2020.
Baca Juga: Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton untuk Remaja Perempuan
Maka dari itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung agar melaporkan kegiatan apapun ke aparat kewilayahan baik pihak polsek maupun kecamatan setempat.
Dengan demikian, apabila ada hal-hal yang disinyalir tidak baik, menurutnya dapat segera diketahui.