PIKIRAN RAKYAT - Dari 13.000 koperasi di Jawa Barat sekitar 50 persennya tinggal papan nama, karena tak aktif sama sekali.
Di lain pihak banyak bank emok atau lintah darat yang memanfaatkan badan hukum koperasi untuk menjalankan aksinya.
Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), Rulli Indrawan, di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Minggu, 23 Februari 2020.
Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Semakin Puas dengan Kualitas Rumput Stadion GBLA
"Saat ini banyak koperasi yang berubah menjadi bank gelap dan sebaliknya banyak bank gelap yang berkedok koperasi," kata Rulli.
Koperasi itu papan namanya saja, sedangkan praktiknya bank emok atau rentenir.
"Umumnya bank gelap yang berkedok koperasi tidak berbadan hukum. Ini harus dibenahi, masyarakat harus mengawasi koperasi yang menyimpang dari fungsinya. Beritahu kami, jika ada koperasi yang menyimpang, ” jelasnya.
Mengenai koperasi yang sudah tua aktif lagi usahanya, Rulli mengatakan, secara nasional pemerintah sudah menutup 81.000 koperasi, akibat tidak aktif.
"Saat ini jumlah koperasi di Indonesia yang masih bertahan ada 126.000 dengan rutin menggelar rapat anggota tahunan," katanya.