PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menelusuri klaim kepemilikan sertifikat deposito di Bank DBS Swiss oleh Sunda Empire.
Polda Jabar berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Swiss untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, pihaknya telah menerima kesimpulan dari Kedubes Swiss.
Polisi menegaskan, yang diklaim oleh petinggi Sunda Empire adalah dokumen palsu.
"Kita sudah ada jawaban dari kedutaan swiss itu sertifikat palsu," kata Hendra di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu, 26 Februari 2020, seperti dilansir Antara.
Sertifikat itu memang digunakan oleh para petinggi Sunda Empire untuk mengiming-imingi para pengikutnya supaya bergabung dengan kekaisaran fiktif itu.
Baca Juga: PLN Bekasi Belum Operasikan 63 Gardu yang Masih Terdampak Banjir
Sunda Empire mengklaim memiliki kekayaan senilai 500 juta dolar AS dalam deposito tersebut.
Dengan adanya jawaban dari Kedutaan Swiss tersebut, kata Hendra, maka kekayaan tersebut tidak bisa dibuktikan. Sehingga Sunda Empire dinilai sebagai kerajaan palsu.