kievskiy.org

Adik Ainun Habibie Tagih Janji Pemkot Bandung Soal Jam Malam Tempat Hiburan yang Dilanggar di Wilayahnya

Ilustrasi tempat hiburan.
Ilustrasi tempat hiburan. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Meski telah ada pernyataan dari Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait penutupan tempat hiburan yang melanggar aturan buka malam, namun warga di Jalan Ranggamalela, Kota Bandung masih merasa bising.

Bahkan suara bising di lokasi tersebut masih terdengar jelas. Padahal Pemerintah Kota Bandung beberapa hari ke belakang menerbitkan Perwal terkait PPKM Level 2 akibat kenaikan kasus Covid-19 dengan varian barunya.

Ketua RT 02, RW 03 Melok Besari yang juga merupakan adik kandung Ainun Habibie mengatakan meski aturan tersebut sudah ada, namun masyarakat masih belum merasakan imbasnya.

Padahal kata dia, Plt wali kota sudah merencanakan penutupan tempat-tempat hiburan yang mengundang kerumunan tersebut.

Baca Juga: Adik Kandung Ainun Habibie Curhat Lingkungan di Sekitarnya Berisik oleh Diskotik

"Masih ada juga suara bising, dan ternyata baik bar dan cafe masih buka seperti biasa. Pada awalnya sih agak sepi dulu setelah minggu lalu diberitakan media, namun sekarang kembali beroperasi," katanya di kediamannya pada Senin 10 Januari 2022.

Menurut Melok yang menjadi pertanyaan adalah mengapa minuman keras menjadi seolah-olah legal di sekitar kediamannya tersebut.

Minuman keras ini padahal berimbas kepada para tamu bar dan cafe tersebut, yang tidak jarang berujung pada perkelahian.

"Saya mau tahu perizinan mirasnya itu seperti apa, karena sangat bosan lah mendengar orang berkelahi di lingkungan kami. Apalagi terkait kebisingan dari suara musik hingga kendaraan yang keluar masuk. Suara motor dengan knalpot modifikasi juga menambah kebisingan tersebut," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat