kievskiy.org

19 Tersangka Diamankan dari Kasus Curat, Curas dan Curanmor di Kota Bandung

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Galih Indragiri dan Kasubbag Humas Santhi Rianawati saat memperlihatkan barang bukti yang digunakan para tersangka dalam melakukan kejahatan C3 di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 5 Maret 2020.*
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Galih Indragiri dan Kasubbag Humas Santhi Rianawati saat memperlihatkan barang bukti yang digunakan para tersangka dalam melakukan kejahatan C3 di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 5 Maret 2020.* /Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 19 orang tersangka diamankan karena telah menjadi pelaku pencurian, dan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Para tersangka tersebut diamankan karena telah melakukan kejahatan di puluhan TKP di Kota Bandung.

"Jadi kita telah mengungkap 10 kasus yang ada hanya saja dari 10 kasus tersebut ternyata tersambung ke kasus-kasus lainnya. Bahkan kami lakukan tindakan tegas terhadap dua orang tersangka karena melawan, mereka ditembak di kaki kirinya," kata Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi, Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kota Bandung, pada Kamis 5 Maret 2020.

Menurut Ulung dua orang tersangka ini merupakan residivis atas kasus pencurian dengan kekerasan. Sementara kedua tersangka ini atas nama Ade Darmawan alias Deblo dan Wempi Mona Fredy yang masih terlihat pincang karena ditembak.

Baca Juga: Frustasi dengan Perannya di Documenter Netflix, Max Verstappen: Saya Senang Menjadi Diri Saya Sendiri

Ulung juga mengatakan modus operandi yang dilakukan dari para tersangka ini adalah dengan merusak kunci motor‎.

"Kami juga amankan barang bukti berupa 30 sepeda motor yang kini berada di Polrestabes Bandung," kata Ulung didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Galih Indragiri dan Kasubbag Humas Komisaris Polisi Santhi Rianawati.

Meski dari 10 kasus yang diungkap mengapa terdapat 30 sepeda motor yang diamankan ? ‎ menurut Ulung, karena dari tersangka tersebut dikembangkan ke kasus lainnya. "Selain sepeda motor kami juga amankan sebuah kendaraan roda empat yang dicuri salah satu tersangka," katanya.

Baca Juga: Beroperasi Tanpa Izin, Seorang Gurandil Ditangkap Polres Bogor

Berbagai barang bukti pun turut diamankan‎ seperti golok dan pisau sebanyak 5 buah, selain itu turut juga diamankan 11 unit kunci astag.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat