PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyatakan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona (Covid-19) mencapai 27 kasus di Kota Cimahi. Kegiatan pemantauan dilakukan selama 14 hari, terhadap kasus ODP tidak ditangani di rumah sakit.
Demikian diungkapkan dalam jumpa pers di Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Selasa 10 Maret 2020.
"Sampai hari ini tidak ada kasus positif dan mudah-mudahan tidak ada. Yang sedang kita pantau kondisinya ada kurang lebih 27 orang," ujarnya.
Baca Juga: Figur Sahrul Gunawan Miliki Magnet Politik di Kabupaten Bandung, Banyak Ditemui Bakal Calon
Rinciannya yaitu 24 orang yang bekerja dalam satu perusahaan, 2 orang warga negara asing (WNA), dan satu orang warga biasa.
"Terhadap mereka sudah selesai diperiksa. Selama 14 hari dilakukan pemantauan, kita yang datangi ke sana dan tidak ada yang ditangani di rumah sakit," ungkapnya.
Status ODP terhadap warga Cimahi tersebut, lanjut Ajay, berdasarkan gejala penyakit yang mereka alami.
"Karena ada gejala yang disinyalir menyerupai Covid-19. Ini sebagai bentuk preventif, Alhamdulillah mudah-mudahan semuanya negatif," ungkapnya.