kievskiy.org

Bantuan Sosial Pangan Naik Menjadi Rp 200.000, Dodo : Untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat yang Mulai Melambat

SEKDA Jabar Setiawan Wangsaatmaja dan Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar dalam Rapat Koordinasi Daerah Program Sembako Provinsi dan Kabupaten Kota se Jawa Barat Tahun 2020, di Ibis Style, Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020). *
SEKDA Jabar Setiawan Wangsaatmaja dan Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar dalam Rapat Koordinasi Daerah Program Sembako Provinsi dan Kabupaten Kota se Jawa Barat Tahun 2020, di Ibis Style, Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020). * /Humas Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah pusat menambah nilai bantuan sosial pangan dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 dalam Program Sembako, program bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Kenaikan nilai bantuan sosial tersebut dilakukan untuk mengungkit daya beli masyarakat yang melambat, akibat adanya isu Covid-19 di awal tahun ini. 

Sebanyak 2.637.975 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat dapat memanfaatkan bantuan tersebut, sejak 10 Maret lalu hingga Agustus di 7.193 e-Warong (elektronik warung gotong royong). Selanjutnya, September mendatang nilai bantuan kembali ke awal Rp 150.000.

Baca Juga: Reaksi UEFA Tentang Virus Corona Mewabah di Benua Biru, Piala Eropa 2020 Ditunda?

"Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat yang mulai melambat. Mau tidak mau Jabar kena imbas masuknya Covid-19. Langkah yang harus dilakukan dan dikaji untuk kembali keseimbangan terutama ekonomi makro salah satunya dengan bansos ini," ujar Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar pada acara Rapat Koordinasi Daerah Program Sembako

Provinsi dan Kabupaten Kota se Jawa Barat Tahun 2020, di Ibis Style, Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu, 11 Maret 2020. 

Dengan kenaikan jumlah bantuan sosial tersebut, masyarakat tetap harus menggunakannya untuk membeli beras, telur dan tambahan protein nabati maupun hewani beserta sayuran. Jumlahnya bisa lebih banyak ketimbang dua bulan sebelumnya. 

Baca Juga: DPD Golkar Godok Beberapa Figur Bakal Calon Wakil Bupati Pangandaran Pendamping Adang Hadari

"Dengan naiknya Rp 50.000 nilai bantuan social ini, kami sudah menginfokan pada e-Warong agar menambah suplai kebutuhan pokok mereka, karena KPM akan lebih banyak membeli bahan pangan. Misal beli beras asalnya 10 kg, dengan tambahan bantuan tersebut bisa lebih dari 10 kg," ujar dia. 

Namun, kata dia, tambahan tersebut hanya berlaku selama enam bulan. Waktu enam bulan tersebut merupakan waktu minimal yang telah dikaji pemerintah untuk menguatkan daya beli masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat