kievskiy.org

Di Tengah Sebaran Corona yang Meluas, 49 TKA Asal Tiongkok Diberi Izin Masuk Indonesia

TENAGA kerja asing.*/DOK. PR
TENAGA kerja asing.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah ancaman corona yang semakin meluas di Indonesia, Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan 49 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diberi izin masuk ke Indonesia.

Mereka mendarat di Bandara Soekarno Hatta kemudian melanjutkan perjalanan ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu 15 Maret 2020.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan bahwa 49 WNA tersebut datang ke Indonesia dalam rangka uji coba kemampuan bekerja sebagai calon Tenaga Kerja Asing (TKA).

Baca Juga: Polemik Pemilihan Wakil Bupati Makin Memuncak, Koalisi Parpol Ramai-ramai Serukan Penolakan

“Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016),” ujar Alvin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 17 Maret 2020.

Hal itu disampaikan Alvin sehubungan dengan beredarnya informasi berupa kedatangan WN Tiongkok ke Kota Kendari melalui Bandara Halu Oleo yang beredar di media social.

Baca Juga: Kerap Buat Kesulitan Pengemudi Pemula, Strategi Parkir di Mall Sampai Dibuatkan Studi Ilmiah

Kedatangan 49 WN Tiongkok itu ramai diperbincangkan warganet di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Dia mengungkapkan, sebelum mendarat di Indonesia, WN Tiongkok tersebut sebelumnya singgah di Thailand pada 29 Februari 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat