kievskiy.org

Antisipasi Corona, Jam Besuk RSUD Cibabat Ditiadakan dan Lakukan Skrining

ANTISIPASI Corona, Jam Besuk RSUD Cibabat Ditiadakan dan Lakukan Skrining.*
ANTISIPASI Corona, Jam Besuk RSUD Cibabat Ditiadakan dan Lakukan Skrining.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Rumah sakit milik Pemerintah Kota Cimahi, RSUD Cibabat menghapus jam besuk untuk pasien rawat inap.

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat dalam situasi merebaknya COVID-19.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono, Selasa 17 Maret 2020.

Baca Juga: Wabah Covid-19 Meluas, One Ok Rock Tunda Konser di Indonesia

"Jam besuk ditiadakan berlaku sejak hari ini. Kebijakan akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan kondisi sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Cimahi No. 8 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi.

Selain meniadakan jam kunjung pasien, RSUD Cibabat juga mengatur jumlah maksimal penunggu pasien rawat inap yaitu hanya satu orang.

Baca Juga: Di Tengah Ancaman Corona, Pemerintah Awasi Persediaan Barang dan 11 Bahan Pokok

"Penunggu pasien wajib mengenakan kartu penunggu pasien. Masyarakat diharapkan memahami kebijakan tersebut," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat