kievskiy.org

Sanksi Pelanggaran Belajar dan Bekerja dari Rumah karena Corona Bisa Dilakukan agar Kebijakan Berjalan Efektif

ILUSTRASI bekerja dari rumah.*
ILUSTRASI bekerja dari rumah.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Program 14 hari belajar dan bekerja dari rumah untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 atau virus Corona, mesti dibarengi rumusan yang jelas agar orang mematuhinya.

Penerapan sanksi dapat dilakukan pengambil kebijakan di sektor masing-masing agar program pemerintah ini berjalan efektif.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang mengajak semua lapisan masyarakat turut mematuhi imbauan program pemerintah tersebut, Selasa 17 Maret 2020.

Baca Juga: Bursa AS Terjun Bebas, Rupiah Ikut Melemah hingga Tembus Rp 15.000 per Dolar

Dedi mengatakan, program 14 hari belajar dan bekerja dari rumah ini harus disertai dengan rumusan yang jelas agar orang mematuhinya.

Misalnya, kata Dedi, jika pada waktu 14 hari ini ada anak yang hanya main game, keliling bersepeda motor, atau nonton ke bioskop, harus ada hukuman dari gurunya.
Begitupun jika ada pegawai di masa 14 hari ini ada yang keluyuran di bukan tempat kerjanya juga harus ada sanksi yang tegas dari pimpinannya.

Baca Juga: Bekerja dari Rumah, Baznas Tetap Optimalkan Pelayanan Ibadah Zakat

"Program belajar dan bekerja dari rumah selama 14 hari ini akan efektif jika semua orangnya disiplin. Makanya harus ada rumusan sanksi yang tegas agar orang mematuhinya," kata Dedi.

Masih dikatakan dia, dalam hal memanfaatkan pengalihan lokasi belajar anak sekolah yang digelar di rumahnya masing-masing, sebaiknya dimanfaatkan pengelola sekolah di seluruh Indonesia membersihkan lingkungan sekolah masing-masing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat