kievskiy.org

DPRD Jabar Dukung Penggeseran APBD untuk Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)

RAPAT bersama antara Gubernur Jabar dengan DPRD Jabar mengenai penanganan Covid-19 di Jawa Barat.*
RAPAT bersama antara Gubernur Jabar dengan DPRD Jabar mengenai penanganan Covid-19 di Jawa Barat.* /ISTIMEWA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi-komisi di DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menggeser alokasi APBD yang tidak penting untuk penanganan perlambatan ekonomi akibat wabah Covid-19. Upaya tersebut penting dilakukan untuk menjamin kelangsungan ekonomi warga Jawa Barat.

Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan, Pemprov Jabar akan melakukan refocusing anggaran akibat mewabahnya Covid-19. Adapun besarannya, lanjut dia, diperkirakan sebesar Rp 15 triliun.

“Jumlah besaran (penggeseran anggaran) pastinya beserta rincian alokasi dan jenis kegiatannya, akan segera dikomunikasikan oleh pak Sekda Jabar kepada pimpinan DPRD Jabar hingga besok (Jumat, 27 Maret 2020),” kata Rahmat saat dikonfirmasi, Kamis 26 Maret 2020.

Baca Juga: DPRD Nilai Dana Tak Terduga Rp 15 Miliar Masih Cukup Atasi Pandemi Corona di Kabupaten Tasikmalaya

Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar R. Eka Perwira mengatakan, penggeseran alokasi ini dimungkinkan bisa dilakukan. Saat ini, kata Yunandar, Pemprov Jabar belum mengoptimalisasi alokasi anggaran. Masih banyak pos-pos anggaran di Pemprov Jabar digunakan untuk belanja pegawai dan pos anggaran lain yang tidak menyentuh langsung masyarakat.

“Selama ini anggaran terbesar untuk infrastruktur selain belanja pegawai. Jadi, menurut saya, alokasi yang kurang menyentuh masyarakat ini bisa dialihkan sementara untuk membangun sektor ekonomi masyarakat akibat dampak wabah Covid-19 ini,” ungkap Yunandar.

Dikatakan dia, alokasi ekonomi yang dituangkan dalam APBD Jabar 2020 ini sangat kecil, yakni sekitar 4% sedangkan belanja modal dan belanja pegawai sekitar 10%.

Baca Juga: Sempat Pulang ke Belanda, Geoffrey Castillion Jalani Tes Corona Kedua bersama Persib Bandung

Yunandar menjelaskan, dalam membangun sektor ekonomi akibat wabah Covid-19 ini, pemerintah bisa memberikan insentif kepada pelaku UMKM dan pedagang selain memberikan bantuan pangan untuk masyarakat, akibat lesunya ekonomi dampak wabah corona ini.

“Pemberian insentif dikarenakan sektor ekonomi, terutama perdagangan sangat terdampak akibat wabah ini, karena sekitar 95 persen di Jabar ini warganya merupakan pelaku UMKM, pedagang, dan industri kecil,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat