PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daeraah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong pengembangan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM)
"Pengembangan usaha di sektor ESDM diyakini akan menguntungkan sehingga memperbaiki ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah dalam siaran pers PT Migas Hulu Jabar, Jumat 28 Februari 2020.
Sugianto mengatakan lingkup kegiatan usaha MUJ di Hulu Migas yang sudah menguntungkan, harus diperkuat dengan Draft Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ihwal ekspansi bisnis ke sektor ESDM.
Baca Juga: Masyarakat Sukabumi Diimbau Waspadai Puncak Musim Hujan
Menurut dia, draft perubahan Raperda tentang perluasan unit usaha dan penyertaan modal harus terus dikoordinasikan dengan Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar untuk kemudian dibahas dalam rapat Paripurna.
Draft perubahan ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu dan Hilir, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
"Kami meminta kepada MUJ untuk terus melakukan koordinasi dengan Biro BUMD dan Investasi dan Biro Hukum untuk menanyakan terkait sejauh mana progress perubahan perda yang diajukan," kata Sugianto.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Harun Masiku, Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK
Kemarin, lanjut dia, pihaknya menghadiri rapat kerja bersama MUJ, di Jakarta dan dalam rapat tertutup tersebut, pengurus MUJ menyampaikan bidang usaha terkait Pengelolaan PI 10 persen di wilayah kerja Pada WK ONWJ yang sudah membukukan laba selama dua tahun ke belakang.