kievskiy.org

Komisi I DPRD Jabar Mengajak Putra Putri Terbaik Jawa barat yang Berkompeten untuk Ikut Seleksi KPID

Ketua Komisi I, Bedi Budiman, SH mendorong masyarakat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Anggota KPID 2020-2023.
Ketua Komisi I, Bedi Budiman, SH mendorong masyarakat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Anggota KPID 2020-2023. /Dok DPRD JABAR

PIKIRAN RAKYAT - DPRD Provinsi Jawa Barat sebagaimana yang dikatakan Ketua Komisi I, Bedi Budiman, SH mendorong masyarakat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Anggota KPID 2020-2023.

Hal ini dikemukakan Bedi karena KPID Provinsi Jabar saat ini akan selesai masa kerjanya dan digantikan dengan yang baru. sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi KPID telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Anggota KPID.

"Kami berharap putra-putri terbaik Jawa Barat yang memiliki kompetensi untuk menjadi regulator atau komisioner agar segera mendaftar untuk mengabdi terhadap Jawa Barat dibidang penyiaran," Bedi berpandangan posisi KPID ini sangat strategis terutama di era transparansi dan teknologi informasi seperti saat ini, masyarakat harus pro aktif melakukan pengawasan terhadap media massa, termasuk media penyiaran dan salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi Anggota KPID.

Baca Juga: Rapid Tes Massal Berpotensi Tularkan Corona, DPRD: Ridwan Kamil Musti Kaji Ulang, Sistem Door to Door Bisa Jadi Alternatif

Menanggapi kemungkinan berkurangnya animo masyarakat untuk mengikuti seleksi ini dikarenakan beberapa hal dan juga karena situasi yang kurang mendukung karena penyebaran Covid 19 yang mengakibatkan jumlah pendaftar dikhawatirkan tidak sesuai target, Bedi meminta pihak Sekretariat untuk lebih gencar dan terus mensosialisasikan pendaftaran seleksi ini kepada publik.

“Ada kemungkinan masyarakat terdistorsi dengan adanya isu Covid 19 tersebut. Sehingga masyarakat memilih untuk tidak beraktivitas diluar seperti yang diimbau oleh pemerintah.
“Meskipun menurut dia, biasanya para calon menunggu batas akhir pendaftaran yakni pada 26 Maret 2020 nanti. Kalaupun tidak sesuai target maka ia menyerahkan sepenuhnya kepada Timsel KPID yang telah ditugaskan DPRD untuk melakukan seleksi.

"Menurut ketentuan minimal 21 pendaftar, tiga kali dari jumlah komisioner. Apabila tidak tercapai pendaftaran memungkinkan untuk diperpanjang, namun soal mekanisme sepenuhnya saya serahkan kepada Timsel."

Baca Juga: Akibat Pandemi Virus Corona, Lebih dari 20 Persen Populasi Dunia Alami Lockdown

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat