kievskiy.org

Perumahan di Kabupaten Bandung Disemprot Disinfektan Cegah Penyebaran Virus Corona

PENYEMPROTAN disinfektan untuk pencegahan penyebaran virus corona di perumahan Bentang Artha Residence di Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis 26 Maret 2020.*
PENYEMPROTAN disinfektan untuk pencegahan penyebaran virus corona di perumahan Bentang Artha Residence di Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis 26 Maret 2020.* /HANDRI HANDRIANSYAH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah merebaknya virus corona, empati serta upaya saling mendukung dan menguatkan menjadi hal krusial. Selain virus corona, hilangnya kemanusian dan kasih terhadap sesama justru jauh lebih berbahaya.

Sudah saatnya kali ini semua pihak bahu-membahu mempercepat penangangan bencana nonalam virus corona. Tidak terkecuali, antara pengembang perumahan yang memiliki kewajiban memberi pelayanan terbaik dengan konsumen atau penghuni perumahan.

Di Kabupaten Bandung, tercatat masih banyak pengembang yang lupa kewajibannya memberi fasilitas umum yang terbaik bagi penghuninya.

Selain berdalih tidak mampu memperbaiki sendiri, mereka tak sadar kewajiban menyerahterimakan aset fasilitas umum tersebut kepada pemerintah agar bisa dipelihara.

Baca Juga: Soal Honor Hotman Paris, Melaney Ricardo Ungkap Satu Hal yang Jadi Penentu

Baca Juga: Kasus Corona di Amerika Serikat Terbanyak di Dunia, Lampaui Tiongkok dan Italia

Baca Juga: Krisis karena Corona, Diprediksi 25 Juta Orang Terkena PHK Massal

Apa yang dilakukan pengembang perumahan Bentang Artha Residence di Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung bisa menjadi contoh bagi pengembang lain yang masih lupa kewajibannya.

Tak hanya taat aturan soal fasilitas umum, GSP Property selaku pengembang masih peduli dengan penghuni perumahan Bentang Artha Residence.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat