PIKIRAN RAKYAT - Di tengah merebaknya virus corona, empati serta upaya saling mendukung dan menguatkan menjadi hal krusial. Selain virus corona, hilangnya kemanusian dan kasih terhadap sesama justru jauh lebih berbahaya.
Sudah saatnya kali ini semua pihak bahu-membahu mempercepat penangangan bencana nonalam virus corona. Tidak terkecuali, antara pengembang perumahan yang memiliki kewajiban memberi pelayanan terbaik dengan konsumen atau penghuni perumahan.
Di Kabupaten Bandung, tercatat masih banyak pengembang yang lupa kewajibannya memberi fasilitas umum yang terbaik bagi penghuninya.
Selain berdalih tidak mampu memperbaiki sendiri, mereka tak sadar kewajiban menyerahterimakan aset fasilitas umum tersebut kepada pemerintah agar bisa dipelihara.
Baca Juga: Soal Honor Hotman Paris, Melaney Ricardo Ungkap Satu Hal yang Jadi Penentu
Baca Juga: Kasus Corona di Amerika Serikat Terbanyak di Dunia, Lampaui Tiongkok dan Italia
Baca Juga: Krisis karena Corona, Diprediksi 25 Juta Orang Terkena PHK Massal
Apa yang dilakukan pengembang perumahan Bentang Artha Residence di Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung bisa menjadi contoh bagi pengembang lain yang masih lupa kewajibannya.
Tak hanya taat aturan soal fasilitas umum, GSP Property selaku pengembang masih peduli dengan penghuni perumahan Bentang Artha Residence.