PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah beserta BUMD Kota Bandung telah memasang fasilitas cuci tangan di ruang publik tiap-tiap kecamatan, pasar tradisional, terminal guna memenuhi kebutuhan sanitasi masyarakat, bagian upaya memutus rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Pemasangan fasilitas cuci tangan juga merupakan bentuk rangsangan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sepanjang waktu, bukan hanya saat kondisi pandemi Covid-19.
Sejumlah 12 fasilitas cuci tangan tambahan segera dipasang di beberapa titik Kota Bandung. Fasilitas cuci tangan tambahan tersebut merupakan langkah kolaborasi Pemkot Bandung dengan PT Pertamina-melalui bentuk corporate social responsibility (CSR).
Baca Juga: UEFA: Virus Corona Seharusnya Tak Membuat Kompetisi Berhenti
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebutkan, titik pemasangan fasilitas cuci tangan tambahan tersebut tersebar di pasar tradisional, taman, Balai Kota Bandung, dan kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).
"Sejumlah 5 unit di pasar tradisional, 3 di taman, 2 di terminal, 1 di Balai Kota Bandung, dan 1 di Kantor Disdagin ," tutur Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Jumat 3 April 2020.
Oded berharap, keberadaan fasilitas cuci tangan di ruang publik, pasar tradisional, terminal bisa bermanfaat jangka panjang. Selain memudahkan masyarakat menjangkau kebutuhan sanitasi dengan mencuci tangan sebagai upaya pencegahan di tengah kondisi pandemi Covid-19, keberadaan fasilitas tersebut bertujuan membiasakan masyarakat menerapkan PHBS.
Baca Juga: Puluhan Ribu Narapidana Bebas Bersyarat, Pedangdut Saipul Jamil Hanya Bisa Gigit Jari
Sales Area Manager Retail Pertamina Bandung Sylvia G Yuvenna berharap, pemberian sejumlah fasilitas cuci tangan menjadi bentuk partisipasi memutus rantai penyebaran Covid-19. Setelah fasilitas cuci tangan terpasang, dia mengajak masyarakat agar ikut menjaga, dan merawat.
Jajaran Pemkot Bandung terus berkampanye agar masyarakat kian giat menerapkan PBHS. Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Bandung Pagat Risjanuar Passa mengatakan, kampanye penerapan PHBS berbagai bentuk, di antaranya, melalui alat pelantang suara di masjid-masjid, mobil patroli, maupun medium poster dan spanduk.***