PIKIRAN RAKYAT - Sempat menolak, warga Mandalajati akhirnya menyetujui keputusan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut dijadikan lokasi tempat peristirahatan terakhir bagi kasus COVID-19 yang meninggal dunia.
Plt. Camat Mandalajati, Firman Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap warga.
Kepada PRFMNews.id Firman mengaku warga diberikan pemahaman secara detail tentang bagaimana proses dari pemakaman jenazah yang terjangkit virus corona.
Baca Juga: 5 Jenis Makanan Padat dengan Tambahan Sirup Jagung Tinggi Fruktosa yang Harus Ditakar
Firman juga mengungkapkan, menurutnya penolakan yang dilakukan oleh warga adalah sesuatu yang wajar.
Namun, dengan diberikannya pemahaman yang mendalam, maka warga pada akhirnya menerima keputusan tersebut.
Lebih lanjut Firman juga mengungkapkan penolakan itu disebabkan adanya kekhawatiran warga seperti jarak yang dinilai cukup dekat dengan pemukiman dan SOP pemakaman yang tidak sesuai dengan standar.
Baca Juga: NASA Luncurkan Tur Virtual #AtHome untuk Hibur Orang-orang yang Terkena Lockdown
Dengan adanya keluhan tersebut, maka Firman menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa pembenahan.