kievskiy.org

Bolehkan TPU Cikadut Jadi Pemakaman Khusus COVID-19, Warga: Jarak 1 Km dari Pemukiman

ILUSTRASI pemakaman
ILUSTRASI pemakaman //pexels /pexels

PIKIRAN RAKYAT - Sempat menolak, warga Mandalajati akhirnya menyetujui keputusan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut dijadikan lokasi tempat peristirahatan terakhir bagi kasus COVID-19 yang meninggal dunia.

Plt. Camat Mandalajati, Firman Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap warga.

Kepada PRFMNews.id Firman mengaku warga diberikan pemahaman secara detail tentang bagaimana proses dari pemakaman jenazah yang terjangkit virus corona.

Baca Juga: 5 Jenis Makanan Padat dengan Tambahan Sirup Jagung Tinggi Fruktosa yang Harus Ditakar

Firman juga mengungkapkan, menurutnya penolakan yang dilakukan oleh warga adalah sesuatu yang wajar.

Namun, dengan diberikannya pemahaman yang mendalam, maka warga pada akhirnya menerima keputusan tersebut.

Lebih lanjut Firman juga mengungkapkan penolakan itu disebabkan adanya kekhawatiran warga seperti jarak yang dinilai cukup dekat dengan pemukiman dan SOP pemakaman yang tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga: NASA Luncurkan Tur Virtual #AtHome untuk Hibur Orang-orang yang Terkena Lockdown

Dengan adanya keluhan tersebut, maka Firman menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa pembenahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat