kievskiy.org

25.000 Pekerja di Sektor Pariwisata Kena Imbas Virus Corona (Covid-19)

ILUSTRASI wisata, pariwisata, traveling, pesawat, tiket pesawat, objek wisata.*
ILUSTRASI wisata, pariwisata, traveling, pesawat, tiket pesawat, objek wisata.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Sektor pariwisata Jawa Barat ikut terkena imbas penyebaran virus Corona (Covid-19). Ratusan hotel, restoran, dan tempat wisata melesu hingga akhirnya berhenti beroperasi dan puluhan ribu pekerja jadi korbannya. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, informasi dari Gabungan Industri Pariwisata, jumlah sementara yang teridentifikasi oleh terhentinya aktivitas ekonomi sektor pariwisata akibat krisis Covid-19, sebanyak 25.000 orang, yang terdiri dari mereka yang bekerja pada bidang usaha Hotel, Restaurant, dan Daya Tarik Pariwisata lainnya. 

Dedi merinci, hotel yang tutup sebanyak 575 hotel, 141 restoran tutup, dan sebanyak 342 daya tarik pariwisata lainnya yang tutup.

Baca Juga: Manfaatkan Isu COVID-19, Sejumlah Oknum di Cimahi Minta Sumbangan ke Masyarakat

"Dari bidang industri kreatif diterima informasi, bahwa yang terdampak oleh Krisis Covid19 sebanyak 12.521 orang. Dari sektor Kebudayaan dan Kesenian diterima informasi, bahwa yang terdampak oleh Krisis Covid-19 sebanyak 3.041 orang," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 April 2020. 

Menurut dia, pihak industri pariwisata telah melakukan koordinasi langsung dengan Kabupaten/Kota, untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Nomor 556/563-Sekre tanggal 30 Maret 2020 Hal Tindak lanjut PMK No 23 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yang berisi tentang permohonan adanya kebijakan relaksasi kewajiban untuk perusahaan  untuk mebayar pajak dan restribusi daerah.

Baca Juga: Erick Thohir Beri Tips Aman Terima Pesanan di Tengah COVID-19, Cuci 20 Detik di Antaranya

Dedi pun mengatakan, dalam upaya merealisasikan Social Safety Net (jaring pengaman sosial) , Kabupaten dan Kota se Jawa Barat terkendala dengan kemampuan anggaran. Oleh karena itu memerlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk membantu para pekerja dan pelaku usaha kecil (informal) yang bekerja di sektor pariwisata dan kebudayan serta industri kreatif, yang  terdampak langsung krisis Covid-19.

"Perihal permohonan bantuan (Social Safety Net) untuk pelaku wisata yang terkena dampak Covid-19. Pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 telah dilakukan koordinasi dengan Kabupaten dan Kota se Jawa Barat melalui virtual communication (Zoom Meeting), guna menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah nomor 400/1763/BAPP tanggal 31 Maret 2020 dalam hal Pemberitahuan yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Jawa Barat," ujar Dedi. 

Baca Juga: Nihil Kasus Positif Virus Corona, Kabupaten Lebak Sudah Lakukan Berbagai Upaya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat