kievskiy.org

Tambal Kerugian karena Corona, PHRI Usulkan Keringanan Pajak dan Pengalihan Dana Promosi Pariwisata

SEKRETARIS Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menerima aspirasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar dalam pertemuan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 20 Maret 2020.*
SEKRETARIS Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menerima aspirasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar dalam pertemuan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 20 Maret 2020.* /HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Imbauan hindari keramaian dan kebijakan penutupan sejumlah destinasi wisata karena corona berdampak pada okupansi hotel dan restoran.

Okupansi hotel dan restoran anjlok karena corona. Oleh karena itu, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat meminta keringanan pajak dan pengalihan dana promosi wisata untuk tambal kerugian.

Baca Juga: Komisi VII DPR RI Yakin Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 26 Persen pada Tahun 2025

Aspirasi PHRI Jawa Barat (Jabar) ini diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja dalam pertemuan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 20 Maret 2020.

Saat ini, sektor pariwisata di Indonesia termasuk Jabar ikut terkena dampak dari pandemi COVID-19 atau corona jenis baru.

Baca Juga: Pantau Perkembangan Para Atlet, Kota Cimahi Siap Menuju '10 Besar' Ajang PORDA

Menurut Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar, tingkat okupansi hotel dan restoran di Jabar mengalami penurunan yang cukup siginifikan sejak Februari lalu.

"Ini mengakibatkan penurunan tingkat pendapatan hotel dan hunian sebesar 25 sampai 50 persen okupansi dan penurunan harga 10 sampai 15 persen," ujar Herman seperti dikutip dari keterangan tertulis Humas Pemprov Jabar.

Baca Juga: Rapid Test COVID-19 Masih Diperuntukkan Warga Dekat Pasien Positif Corona, Ridwan Kamil: Jumlah Alat Sangat Terbatas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat