kievskiy.org

Jelang PSBB di Bandung Raya, Pemkot Cimahi Lakukan Pemetaan Kesiapan dan Kebutuhan

FOTO ilustrasi kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di pasar tradisional.*/DOK. PR
FOTO ilustrasi kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di pasar tradisional.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan pemetaan terkait potensi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Melonjaknya angka kasus positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi, perlu ditindaklanjuti segera untuk mencegah penyebaran.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, mengatakan hal itu, Senin 13 April 2020. "Kita akan lakukan pemetaan kebutuhan, sekaligus penempatan aparat," ujarnya.

Pengajuan PSBB di Kota Cimahi merujuk pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang bakal mengajukan PSBB untuk Bandung Raya ke pemerintah pusat pekan depan, menyusul penetapan PSBB di Bekasi, Depok, Bogor yang mulai berlaku Rabu15 April 2020.

Baca Juga: MUI Imbau Warga Kota Bandung Tidak Gelar Buka Bersama dan Halalbihalal

Kawasan Bandung Raya diajukan untuk menerapkan PSBB berdasarkan kajian data, karena ada lompatan kasus di Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung.

Menurut Dikdik, untuk penerapan PSBB Kota Cimahi, Pemkot Cimahi berkordinasi dengan TNI maupun Polri. "Kalau untuk Pemkot Cimahi sudah memetakan personil sampai ke tingkat Linmas, terutama di lingkungan tempat tinggal masyarakat di tiap kelurahan. Kita juga perlu berkoordinasi dengan Polres Cimahi-Kodim 0609 untuk penempatan aparat," ucapnya.

Dikdik menyatakan, sebelum PSBB diberlakukan di Bandung Raya, Pemkot Cimahi sudah menerbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Masuk dan Keluar Jalan Lingkungan dan Gang No. 443/1347/Dishub sebagai bagian dari social distancing upaya meminimalisir penyebaran covid-19 di Kota Cimahi.

Baca Juga: Efek Covid-19, Astra Honda Bina Mitra Produksi Masker Kain

Yang boleh ditutup secara mandiri atas kesepakatan bersama warga masyarakat, adalah jalan lingkungan, jalan akses perumahan, dan gang. Namun tetap memberi akses kepada warga yang memiliki kebutuhan mendesak, sehingga butuh keluar masuk jalan. Termasuk memberi akses bagi warga untuk memenuhi kebutuhan makan minum dan distribusi BBM.

"Sebetulnya, sebelum PSBB nanti diberlakukan di Bandung Raya, Pak Wali Kota Cimahi sudah menginstruksikan seluruh warga bisa membatasi aktivitas di luar rumah. Termasuk penutupan sejumlah akses jalan dengan mengawalinya melalui surat edaran itu. Sehingga ketika penerapan PSBB Bandung Raya nanti, warga tidak terlampau syok atau terkejut," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat