kievskiy.org

Anggaran Perjalanan Dinas dan Reses DPRD Cimahi Senilai Rp23,4 M Dialihkan untuk COVID-19

Anggaran Perjalanan Dinas dan Reses DPRD Cimahi Senilai Rp23,4 M Dialihkan untuk COVID-19.*
Anggaran Perjalanan Dinas dan Reses DPRD Cimahi Senilai Rp23,4 M Dialihkan untuk COVID-19.* /RIRIN NUR FEBRUANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - DPRD Kota Cimahi geser anggaran senilai Rp 23,4 miliar untuk membantu penanganan corona virus disease (covid-19) Kota Cimahi. Anggaran yang digeser dipastikan tidak bakal terselenggara ditengah pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Purwanto di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Rabu 15 April 2020.

Baca Juga: Belum Ada Penawarnya hingga Kini, Wali Kota Serang Usulkan Sayembara Temuan Obat Covid-19

"DPRD Kota Cimahi berkontribusi menggeser anggaran sebesar Rp 23,4 miliar lebih. Daripada anggaran parkir tidak digunakan lebih baik digeser untuk membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19," ujarnya.

Anggaran tersebut berasal dari anggaran perjalanan dinas yang idak terpakai triwulan 1 sebesar Rp 5,21 miliar dan triwulan 2 sebesar Rp 15,13 miliar. Selain itu, terdapat anggaran reses yang turut digeser.

Baca Juga: Sehat dan Tanpa Gejala, Pasangan Suami Istri di Padalarang Dinyatakan Positif COVID-19

"Pergeseran anggaran perjalanan dinas dilakukan melihat besarannya hampir 1/3 anggaran DPRD Kota Cimahi 2020, ditambah anggaran reses.

Alhamdulillah hasil kesepakatan di rapat Bangar DPRD Kota Cimahi dari perwakilan 7 fraksi yang hadir sepakat dana Reses I yg berjumlah sekitar Rp 2,1 M juga dialihkan ke penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kejutkan Mahasiswa Papua di Semarang, Hanya Butuh 1 Jam Bantuan pun Datang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat