kievskiy.org

Gugus Tugas COVID-19 KBB Ajukan 4 Kecamatan untuk Diterapkan PSBB Parsial

ILUSTRASI physical distancing.*
ILUSTRASI physical distancing.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya, Anggota Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB), Agus Ganjar Hidayat menyebutkan, telah mengajukan secara parsial untuk empat kecamatan. 

Pasalnya, Agus menjelaskan, empat kecamatan yakni, Parongpong, Nngamprah, Padalarang, dan Batujajar masih menjadi pusat persebaran COVID-19 di wilayah KBB. 

Namun kata Agus, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan kecamatan yang diberlakukan PSBB, diantaranya, Lembang, Cisarua, dan Cipatat. 

Baca Juga: Usai Wabah Corona, Wishnutama Optimis Akan Ada Lonjakan di Sektor Pariwisata

"Di tiga kecamatan (Lembang, Cisarua, dan Cipatat) ini ada pasien positif," kata Agus.

Ia pun merincikan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Di Kecamatan Parongpong ada 8 orang positif, Ngamprah 4 orang, Padalarang 4 orang, Batujajar 5 orang, dan di Lembang, Cisarua, serta Cipatat masing-masing 1 orang pasien positif.

Baca Juga: Sinopsis Film AADC 2, Kisah Cinta dan Rangga di Jakarta, Yogyakarta, dan New York City

Artikel ini sebelumnya telah tayang di PRFMNews.id dengan judul "Kabupaten Bandung Barat Bakal Terapkan PSBB Parsial di 4 Kecamatan"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat