kievskiy.org

Hoaks Terkait Pilkada 2020 Bertebaran, Bawaslu Patroli Media Sosial

APLIKASI media sosial, linkedin, facebook, dll.*
APLIKASI media sosial, linkedin, facebook, dll.* /Pexels Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Meskipun tahapan Pilkada 2020 mengalami penundaan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap mengawasi penyebaran berita bohong atau hoaks pilkada.

Di samping dengan cara patroli di media sosial, Bawaslu berharap agar partisipasi aktif masyarakat dapat turut mencegah penyebaran berita bohong pilkada.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi mengatakan, pengawasan terkait hoaks pilkada utamanya dilakukan dalam tahapan kampanye, baik kampanye yang bersifat rapat umum maupun kampanye di media sosial.

Meski begitu, secara umum  pengawasan terhadap penyebaran berita bohong terus dilakukan.

 Baca Juga: Ratusan Peternakan Ayam di Kabupaten Sukabumi Terancam Gulung Tikar

"Termasuk memang yang di dalam Undang-undang 10/2016 tentang Pilkada itu adalah larangan tentang penyebaran informasi bohong, kemudian tentang ujaran kebencian, dan sebagainya," kata Zaki, saat dihubungi melalui telefon, Jumat 24 April 2020.

Khusus untuk masalah hoax, terang dia, juga ada sanksi pidananya, di mana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancaman pidananya maksimal enam tahun. Adapun dalam melakukan proses sebaran berita hoax, Zaki menyatakan bahwa Bawaslu memiliki strategi pengawasan melalui patroli media sosial. 

"Dalam strategi ini, Bawaslu Kabupaten/Kota secara intensif mengawasi media sosial dan membuka diri terhadap informasi maupun laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Kalau patroli itu, kami sifatnya proaktif untuk mencari, dan itu nanti jadi temuan. Sementara untuk laporan, itu berangkat dari partisipasi masyarakat," katanya.

 Baca Juga: Kementerian Kesehatan Korea Selatan: Dunia Butuh 2 Tahun Agar Kembali Normal Usai COVID-19

Menurut dia, sejauh ini tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan memang belum terlalu menggembirakan. Penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu, kata dia, masih dominan berasal dari temuan pengawas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat