kievskiy.org

Dari Partisipasi Rendah hingga Masa Akhir Jabatan, Ini Kata Pakar Soal Penundaan Pilkada

ILUSTRASI pilkada.*
ILUSTRASI pilkada.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Sekalipun waktu pemungutan suara ditunda dari 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020, tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada 2020 dikhawatirkan rendah karena pengaruh pandemi Covid-19.

Apalagi, rencana penundaan itu juga masih sangat tergantung kepada sejauh mana pengendalian virus corona di Indonesia.

Baca Juga: PSBB Pertama di Kabupaten Tangerang, Polisi Keluarkan 262 Teguran

Pengamat politik dari Universitas Nurtanio, Djamu Kertabudi mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 masyarakat tampak sudah memiliki kesadaran dan pemahaman untuk berdiam di rumah atau menjaga jarak fisik dan jarak sosial.

Hal itu sesuai dengan imbauan dari pemerintah. Namun, pembatasan sosial membuat banyak orang mengalami kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Waspadai COVID-19, Tak Perlu Gelar 'Munggahan' di Ramadhan Tahun Ini

"Akhirnya, saat pemungutan suara 9 Desember, meskipun pada waktu yang diliburkan, dikhawatirkan masyarakat lebih memilih mencari nafkah.

Terutama bagi masyarakat yang bermata pencaharian di luar daerahnya, semisal di Ibukota Jakarta atau kota lainnya. Dengan demikian, pilkada dianggap tidak begitu penting lagi," kata Djamu, saat dihubungi, Minggu 19 April 2020.

Baca Juga: Kontrak Pembalap Alex Rins dengan Suzuki Diperpanjang hingga 2020

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat