kievskiy.org

Serikat Pekerja Tunda Aksi May Day dan Protes RUU Cipta Kerja

Aksi demo buruh di Bandung.*
Aksi demo buruh di Bandung.* /HUMAS SERIKAT BURUH

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19, Serikat Pekerja di Jawa Barat sepakat untuk meniadakan aksi May Day atau Peringatan Hari Buruh Internasional dengan aksi turun  ke jalan pada Jumat 1 Mei 2020 besok. Pada akhirnya, Serikat pekerja fokus pada advokasi para buruh yang terkena imbas pandemic, yaitu buruh yang di-PHK dan yang THR-nya dihapus. 

Demikian diungkapkan DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM) SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta pada Pikiran-Rakyat.com, Kamis 30 April 2020.

"Untuk May Day 2020 yang ke-134 ini dalam situasi dan kondisi Indonesia yang sangat memprihatinkan, di mana penyebaran virus corona (Covid-19) lagi berada dipuncaknya yang ditandai dengan PSBB diberbagai daerah, kami tidak akan melakukan aksi ke jalan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata dia.

Baca Juga: Terlilit Pinjaman Online, Anak Kos di Dago Gadai Mobil dan Aniaya Dua Nenek Pemilik Rumah 

Di saat yang bersamaan, lanjut dia, banyak buruh yang di PHK dan di rumahkan  sepihak,  THR yang tidak diberikan sepenuhnya. Dengan demikian, May Day 2020 ini pihaknya akan fokus melakukan advokasi terhadap kasus-kasus tersebut, dengan mendirikan posko-posko pengaduan disemua tingkatan sampai tingkat pabrik.

"Posko-posko tersebut dimaksudkan untuk menerima pengaduan terhadap perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dan perusahaan yang tidak memberikan hak normatif pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia. 

Selain itu, diakui Sidarta, aksi May Day sempat teralihkan dengan isu yang lebih besar, yaitu penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. 


Baca Juga: Mulai Mei 2020, Google Meet Gratis Digunakan untuk Semua Orang

"Kami belum sempat rapat organisasi karena kemarin energinya terkuras untuk persiapan aksi May Day yang dimajukan pada tanggal 30 April 2020 yang direncakan di Gedung DPR RI, kantor Menko Perekonomian dan di semua Propinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia untuk menolak  RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus dibahas di DPR RI,” kata dia. 

Namun, aksi tersebut yang rencananya hari ini dilakukan dibatalkan, karena Presiden RI setelah mengundang tiga pimpinan konfederasi besar KSPSI, KSPI dan KSBSI pada 22 April 2020 di Istana Presiden, kemudian Presiden RI Joko Widodo mengumumkan lewat youtube yang menyatakan, bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja ditunda pembahasannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat